JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan melakukan uji publik untuk rancangan dapil pada pemilu 2024. Hal ini karena adanya perubahan akibat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan dapil ke KPU Provinsi.
"Rencana kami akan lakukan uji publik terkait dapil DPRD Provinsi Jambi pada 21-22 Januari ini," sebut Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, Senin (16/1/2023).
Ia menyebutkan, KPU RI saat ini sedang melakukan rancangan PKPU terkait penataan dapil DPRD Provinsi ini. Untuk dapil DPRD kabupaten/kota, kabar terakhir yang didapat KPU RI sedang melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR RI.
"Mungkin dalam waktu dekat untuk dapil DPRD kabupaten/kota akan segera disahkan," ujarnya.
Sekedar ulasan, KPU Provinsi Jambi sedang melakukan rancangan untuk dapil DPRD Provinsi Jambi. Untuk kabupaten/kota, ada peningkatan kursi di DPRD Muaro Jambi dan pengurangan di DPRD Sarolangun.
Sisanya, alokasi kursi di 9 kabupaten/kota masih dengan jumlah yang sama. Hanya saja banyak terjadi pergeseran kursi antar dapil. (am)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Edi Bangga, Satgas dari Jambi Bawa Baki Dihadapan 2 Presiden RI Saat HUT PDI-P ke-50
SAH Ingatkan Kader Gerindra Untuk Bergerak Dalam Satu Barisan


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



