Biaya Haji Tahun 2023 Alami Kenaikan, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Optimis Kuota Jemaah Terpenuhi



Jumat, 17 Februari 2023 - 12:44:03 WIB



JAMBERITA.COM- Biaya perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022.

Meskipun begitu, Pihak Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi optimis kuota jemaah haji untuk Provinsi Jambi akan tetap terpenuhi.

Seperti yang diketahui berdasarkan Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama telah menetapkan BIPIH tahun 2023 sebesar Rp 49.812.700, naik dari BIPIH tahun 2022 yang sebesar Rp 39.886.009.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi sementara jumlah calon jemaah haji yang akan melakukan pelunasan BIPIH. 

Menurutnya, dari  2.887 perkiraan kuota jemaah Haji Provinsi Jambi tahun 2023, terdapat 1.308 orang yang masuk dalam daftar lunas tunda tahun 2020 yang tidak perlu lagi membayar untuk pelunasan selisih BIPIH, karena dibayarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari hasil manfaat biaya pelunasan BIPIH yang telah dibayarkan.

 "Jemaah lunas tunda tahun 2020 itu mereka sudah melunasi BIPIH, tapi tidak bisa berangkat karena Covid. Dan mereka tidak perlu membayar lagi, " katanya. Jum'at (17/02/23).

Sedangkan Untuk calon jemaah haji lunas tunda tahun 2022 yang jumlahnya sebanyak 117 orang cukup membayar uang pelunasan sebesar Rp 9,4 juta rupiah. Namun untuk jemaah porsi kuota 2023 yang jumlahnya sebanyak 1.462 orang harus membayar penuh sisa biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta. 

"Kita optimis kuota bisa terpenuhi. Karena apa, dari 2.887 jemaah haji nantinya, sudah ada 1.308 orang yang tidak perlu membayar lagi selisih pelunasan, selain itu ada 117 orang yang hanya membayar biaya pelunasan Rp 9,4 juta. Jadi tinggal 1.462 orang saja yang masuk porsi kursi tahun 2023 yang harus membayar penuh sisa biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta," tambahnya.

Lebih lanjut Wahyudi Abdul Wahab menjelaskan, sampai saat pihaknya masih menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait kuota masing-masing Provinsi.

Namun pihaknya sudah mempunyai daftar verifikasi sementara jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini dan diperkirakan jumlahnya tidak jauh berbeda dengan kuota dari kementerian agama nantinya. "Dan pelunasan BIPIH baru bisa dilakukan setelah keluarnya KMA tentang kuota haji berikut jadwal pelunasan," pungkasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi