JAMBERITA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dikabarkan akan mengusut tuntas dugaan tindak penganiayaan terhadap salah seorang wartawan yang biasa melakukan peliputan di lingkup Mapolda Jambi, yakni Nur alias Ari.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy dalam keterangan resmi nya, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan kasus tindak penganiayaan yang dialami Nur alias Ari. "Iya, saat ini kita baru menerima laporan polisinya, masih ditangani penyidik untuk proses lanjutnya," katanya, Sabtu (25/3).
Dikatakan Mas Edy, Polda Jambi akan menindaklanjuti dan memproses laporan tersebut secara tegas dan profesional sesuai hukum yang berlaku. Dimana berdasarkan video yang beredar di medsos, Ari seorang wartawan dianiaya seorang pria yang diduga A yang merupakan salah satu Admin Medsos Jambi pada Kamis (23/3) waktu lalu.
Akibat penganiyaan tersebut, Nur mengalami luka dilengan kiri karena sabetan benda tajam dan mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Jambi. "Saat ini kasus sudah ditangani Ditreskrimum Polda Jambi," jelasnya.
Berdasarkan video teranyar yang beredar di Media Sosial diduga Pelaku A, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Jambi atas perbuatannya kepada korban sekaligus wartawan yang telah memposting salah satu keluarganya di Medsos. "Yang patut saya hormati dan saya bela," ujarnya dalam video yang berdurasi 57 detik tersebut.
Namun kata Ia, terlepas daripada itu semua, kejadian ini tidak tidak ada sangkut paut nya dengan persoalan Batubara maupun Organisasi Amsido Jambi yang Ia jalani."Saya berjanji, secara ksatria saya akan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan mempertanggungjawabkan apa yang telah saya perbuat," bebernya.
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Kakanwil Kemenkum Jambi Tegaskan SDM Kompeten Jadi Kunci Kualitas Pelayanan Publik
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Kewajiban Laporan Keuangan PT Melalui SABH, Ini Tujuannya
Dikawal Abun Yani, Duduk Perkara Konflik Lahan di Desa Sakean Muaro Jambi Temukan Kesepakatan
Kejari Sita Uang Sebanyak Rp5 M Lebih dari Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kerinci
Viral, Suami Gerebek Istri Diduga Ngamar Bersama Selingkuhan di Hotel Ternama di Jambi
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
