JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta kepada Kementerian ESDM untuk menjabarkan teknis dalam pelaksanaan mengatur Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini disinggung oleh Edi Purwanto dalam kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (5/4/2023).
Pernyataan ini disampaikan oleh Edi Purwanto dihadapan Nelyanti Siregar, Koordinator Penyiapan Program Mineral dan Batu Bara yang turut hadir dalam kesempatan ini. Edi Purwanto menilai bahwa penjabaran terkait dengan WPR ini penting sehingga menjadi acuan pelaksanaan di daerah.
"Memang sudah diatur dalam ESDM. Tetapi rencana detailnya perlu juga untuk dijabarkan, termasuk wilayah mana yang sudah berhasil melaksanakan WPR. Ini juga harus jadi contoh bagi kami sehingga bisa di selesaikan secara bersama," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.
Tidak hanya itu, Edi Purwanto juga mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi dari pemerintah pusat terkait dengan teknologi lain dalam pelaksanaan WPR ini. Harapannya dengan adanya teknologi kelestarian alam tetap terjaga.
"Termasuk mungkin kalau ada intervensi teknologi inj juga penting bagi kami sehingga alam lingkungan kami juga tetap terjaga dengan baik. Saya kira itu juga harus dipikirkan terkait dengan WPR ini," pungkasnya.(*)
Gubernur Al Haris Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan Cempaka Putih
Sekda Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026, Dorong Prestasi Atlet & Pelestarian Sungai Batanghari
Tolak Stockpile Batubara PT SAS : BPR Makin Gencar hingga Gelar Aksi Simpatik Bagi Masker ke Warga
Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis
Untuk Solusi Permasalahan Batu Bara, Edi Purwanto Minta 3 Kementerian Samakan Persepsi


