KPK Panggil 6 Orang Tersangka Kasus Suap RAPBD 2017-2018



Senin, 08 Mei 2023 - 15:10:04 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam tersangka kasus suap ketok palu RAPBD 2017- 2018.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan hari ini (8/5) bertempat di gedung Merah Putih, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan enam orang tersangka.

"Mereka adalah NU (Nasri Umar) mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019, MI (Muhammad Isroni) mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019, ASHD (Abdul Salam Haji Daud alias Salam HD), mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019," katanya.

"DL (Djamaluddin) mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019, MU (Mauli) mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019, dan HI (Hasan Ibrahim) mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019," tambahnya.

Saat ditanya apakah tersangka langsung ditahan Ali Fikri belum memberi jawaban.

Namun berdasarkan informasi yang beredar enam orang tersangka ini akan ditahan.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan 28 tersangka. Dimana 10 lainnya sudah ditahan. Empat orang sedang menjalani sidang di PN Tipikor Jambi. (Tna)



Artikel Rekomendasi