JAMBERITA.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama Komisi VII DPR RI mengundang semua perusahaan tambang dan Batubara untuk rapat bersama. Di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Hal tersebut bertepatan pada agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VII DPR RI masa persidangan IV tahun 2022-2023.
Dalam kesempatan ini juga Komisi VII DPR RI Ke Provinsi Jambi melakukan diskusi bersama Gubernur Jambi dan OPD terkait, serta pelaku usaha pertambangan dan pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan jalur khusus batubara.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris memaparkan mengenai kondisi aktual persoalan angkutan batubara di Provinsi Jambi.
"Ruas Jalan Nasional yang mengalami kemacetan itu sepanjang 223,3 kilometer, dimulai dari ruas jalan Sarolangun - Tembesi - Pelabuhan Talang Duku, dengan titik rawan kemacetan berada di ruas jalan Simpang V Tembesi - Simpang BBC Muara Bulian sepanjang 17 kilometer," paparnya.
Haris juga menuturkan, Pemprov Jambi telah mempersiapkan langkah dan penanganan sistem transportasi di wilayah terdampak kemacetan. "Kita telah mempersiapkan langkah dan penanganan di wilayah terdampak kemacetan, salah satunya mempersiapkan jalan alternatif dari Simpang Karmeo - Kilangan," tambahnya.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengungkapkan terkait progres Pembangunan Jalur Khusus Batubara. "Ada 3 perusahaan yang telah bersedia membangun Jalur Khusus Batubara yakni PT. Putra Bulian Propertindo, PT. Inti Tirta, PT. Sinar Agung Sukses dan 2 perusahaan yang melalui Jalur Sungai yakni PT. Minemex Indonesia dan PT. Timur Samudera Sejahtera," jelasnya.
Sedangkan Pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno kepada Awak media mengatakan, persoalan batubara menjadi salah satu permasalahan yang ada di Provinsi Jambi saat ini.
"Oleh, sebab itu kita mencari solusi bagaimana percepatan pembangunan jalan khusus dengan tujuan mengurangi beban pemanfaatan jalan nasional. Dan bagaimana jalan Nasional bisa difungsikan secara terbatas agar perekonomian masyarakat yang sangat ketergantungan dengan sektor pertambangan masih bisa berjalan dan perekonomian daerah bisa digerakkan," katanya.
Eddy Soeparno mengungkapkan, dari diskusi yang dilakukan Komisi VII DPR RI menilai kebijakan Gubernur Jambi untuk mengurai permasalahan angkutan batubara selama ini sudah maksimal.
“Kami mendapat banyak masukan dan kami merasa bahwa apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur bersama Pemerintah Provinsi Jambi itu sudah maksimal, tentu kami dukung upaya-upaya yang dilakukan Bapak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Jambi,” ucapnya.
Pimpinan Komisi VII itu juga menghimbau agar pelaku usaha melaksanakan kewajibannya. “Termasuk juga dengan mereka yang berkomitmen membangun jalan khusus tersebut,” pungkasnya. (Tna)
Program Drilling 2023, SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd. Tingkatkan Sinergi Bers
Reses DPR RI, SAH Tampung Aspirasi Silahturahmi Dengan Ribuan Masyarakat Jambi
Berkas Sengketa Informasi 4 Kades di Batanghari Lengkap, ATH: Sidang Sudah Kita Jadwalkan
Kapolda Jambi beserta Ketua Bhayangkari Ny Rena Rusdi Ikuti HUT ke 43 YKB
DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna, Berikut Agendanya
Respon Soal RTH, Ketua DPRD Desak Gubernur Jambi Blacklist Kontraktor yang Melanggar
