Gubernur Jambi Sebut Tapal Batas dan Perda RTRW Itu Berbeda, Al Haris : Ini Perlu diluruskan



Kamis, 11 Mei 2023 - 17:11:38 WIB



JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi Al Haris menanggapi persoalan Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang di persoalan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Kepada awak media Al Haris menegaskan bahwa antara tata batas atau tapal batas dengan RTRW itu berbeda.

"Kalau tapal batas itu adalah Permendagri yang mengeluarkan dengan dasar kesepakatan bupati Tanjabbar dan Tanjabtim," katanya, Kamis (11/5).

Al Haris menjelaskan bahwa pada masa Pj Gubernur Nur Cahya Murni sebelumnya sudah ada kesepakatan antara bupati Tanjabbar dan Tanjabtim tentang batas dan itu sudah ada buktinya di Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah.

"RTRW itu adalah produk Perda dan Perda itu di buat oleh daerah masing-masing," tegas Haris.

Kembali Haris menuturkan bahwa RTRW Pemprov Jambi itu di buat oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi dan kalau Perda itu sendiri di oleh Bupati dan DPRD nya.

"Nah, kalau tapal batas itu bisa saja berubah kadang-kadang, kalau ada oknum memindahkan bisa berubah tapal batas ini," tutur Haris.

"Kalau untuk RTRW silakan disepakati bersama internal mereka, karena itu murni produk Perda, silahkan boleh jadi, ketika suatu daerah belum clear tapal batasnya tapi RTRW nya clear tidak masalah itu boleh saja," tambahnya.

Disinggung apakah bupati Tanjabbar tidak memahami itu, Al Haris langsung mengelak. " Saya tidak mengatakan demikian, ini yang perlu diluruskan dimasyarakat bahwa, ini dua produk yang berbeda. Satu produk Permendagri (tapal batas) dan satu produk Perda ( RTRW)," pungkasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi