Usai Terima LHP dari BPK RI, Gubernur Jambi Panggil Seluruh Kepala OPD



Minggu, 28 Mei 2023 - 18:34:14 WIB



JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi, Al Haris panggil seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Jambi.

Hal tersebut dilakukan setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) Provinsi Jambi 2022.

Ini disampaikan Sudirman Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, pada Jumat (26/5/23) lalu.

“Pasca menerima LHP dari BPK RI, kami mengadakan rapat dipimpin gubernur dihadiri seluruh kepala OPD untuk membahas terkait dengan temuan yang terjadi dibeberapa OPD. Pak Gubernur sudah mewanti-wanti sebetulnya, untuk tidak terulang kembali artinya temuannya jangan berulang,” katanya.

Kata Sudirman, jika temuan itu terus berulang maka untuk meraih predikat Opini WTP sangat sulit.

“Kita juga menekankan berdasarkan hasil pembicaraan bersama kepada BPK. Kalau temuannya berulang itu berpotensi untuk tidak meraih WTP,” sebutnya.

Dari jumlah lebih kurang Rp 8 miliar temuan keuangan, adapun yang sudah dikembalikan sebesar Rp2.9 miliar dan masih tersisa Rp5 miliar lebih di beberapa OPD. Sisa bayar ini akan diselesaikan selama 60 hari saat LHP diterima.

“Contoh misalnya di Dinas PUPR. Ada kekurangan volume dipembangunan RTH sebesar Rp884 juta ditambah denda Rp76 juta, itu sudah dilunasi oleh rekanan. Tersisa Rp3.4 miliar untuk pemeliharaan dan perbaikan itu. Kemudian yang honor PPK dan PPTK sudah ada yang dikembalikan,” pungkasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi