JAMBERITA.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan menambahkan usulan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah pusat.
Kata Sekda, awalnya Pemprov Jambi telah mengusulkan sebanyak 700 penerimaan PPPK. Dan kemudian Pemprov Jambi kembali mengusulkan sebanyak 300 penerimaan PPPK ke pemerintah Pusat.
"PPPK untuk tahun ini kan kami mengusulkan 700, kemudian ada tambahan lagi untuk pencapaian di posisi 1.000," katanya.
Sekda mengungkapkan, apabila nanti mereka sudah diterima menjadi PPPK pembiayaannya atau gajinya nanti akan dibebankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
"Nanti mereka akan di kontrak dengan perjanjian kerja selama lima tahun, kemungkinan nanti bisa diperpanjang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan bahwa usulan tersebut sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
"Formasi secara umum ada tiga, itu seperti tenaga guru, kesehatan dan teknis. Dan untuk formasinya masih tetap tinggi untuk guru, kedua kesehatan dan ketiga teknis," tambahnya.
Namun jumlah usulan tersebut sampai saat ini belum final, karena harus di periksa dan revisi oleh pemerintah pusat.
Sebagai informasi Pemprov Jambi mengusulkan jumlah penerimaan PPPK sesuai dan berbarengan dengan formasi yang dibutuhkan. (Tna)
Menolak Lupa ! Perjuangan SAH Kawal PPPK Kesehatan untuk Jambi
Usai Terima LHP dari BPK RI, Gubernur Jambi Panggil Seluruh Kepala OPD
Teknisi Honda Indonesia Juarai Kompetisi Teknik Sepeda Motor se-Asia Oceania
Wamenaker RI Minta Perusahaan Berikan Program CSR Dalam Bentuk Pelatihan Bukan Sembako
Dengarkan Keluhan Masyarakat Konflik Lahan di Kumpeh, Edi Purwanto Akan Panggil BPN Jambi
Tolak Stockpile Batubara PT SAS : BPR Makin Gencar hingga Gelar Aksi Simpatik Bagi Masker ke Warga



