JAMBERITA.COM- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan sampai hari ini masih banyak kendaraan angkutan batubara yang ber plat non BH beroperasi di Jambi.
Agus menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sebelumnya telah memberikan kesempatan kepala pemilik angkutan batubara untuk segera mengurus surat mutasi plat tersebut.
Namun hingga akhir Mei kemarin belum semua angkutan batubara plat luar daerah, memutasi platnya ke BH. Padahal Pemprov Jambi sudah diberikan kesempatan hingga akhir Mei.
Sejauh ini, kata Agus tercatat, dari 4.000 unit angkutan batu bara plat luar, baru 1.700 yang sudah melakukan mutasi. Meskipun demikian, Pemprov Jambi masih saja memberikan keringanan, agar angkutan tersebut tetap bisa beroperasi.
Namun Agus mengatakan hal tersebut masih dalam pembahasan di BPKAD. "Ini adalah bentuk upaya percepatan mendorong angkutan batubara plat luar Jambi, agar bisa bermutasi ke plat Jambi," katanya.
Bahkan Agus menyebutkan, Pemprov Jambi akan melakukan langkah-langkah agar angkutan plat luar Jambi itu, bisa melakukan mutasi dengan lebih mudah.
Lebih lanjut Agus menjelaskan memang butuh waktu lama untuk bermutasi. Inilah yang menjadi kendala dan menyulitkan pemilik angkutan untuk melakukan mutasi.
"Memang Pemprov Jambi mewajibkan semua angkutan batu bara di Provinsi Jambi, menggunakan plat BH. Jika tidak menggunakan plat BH, maka tidak diizinkan beroperasi di Jambi," tuturnya.
Sebagai informasi, sampai hari ini masih ada ditemukan truk angkutan batubara yang be plat non BH masih beroperasi di wilayah Jambi. (Tna)
Jumpa Masyarakat, SAH lakukan Kunjungan Aspirasi ke 4 tahun 2023
Kemenag Provinsi Jambi Pastikan CJH Asal Jambi Sudah Lakukan Vaksinasi
Kendalikan Inflasi, Al Haris Minta TPID Terus Pantau Harga Pagan
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


