JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi saat ini terus melakukan verifikasi administrasi untuk berkas para caleg yang diajukan oleh partai politik. Selain berkas caleg, berkas calon anggota DPD juga dilakukan verifikasi.
Hanya saja, KPU Provinsi Jambi masih menemukan berkas yang dinyatakan masih belum memenuhi syarat. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno.
"Dari hasil verifikasi, masih ada berkas caleg yang ditemukan belum memenuhi syarat. Hal itu juga ditemukan pada berkas calon anggota DPD RI," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (6/5/2023).
Ia menyebutkan, berkas yang belum memenuhi syarat itu nanti harus diperbaiki setelah selesai proses verifikasi. Pihaknya juga akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas yang sudah memenuhi syarat.
"Itupun dilakukan untuk berkas-berkas yang ragu akan keabsahan berkas tersebut. Baru akan dilakukan verifikasi faktual seperti ijazah yang sekolahnya sudah tidak ada atau sudah bergabung," tandasnya. (am)
Pendaftar Perempuan Masih Minim, Besok Terakhir Pendaftaran Calon Bawaslu
Sudah Jalani Tes Kesehatan, Persentase Nilai Hanya 40 Persen
PDI Perjuangan Jambi Peringati Hari Lahir Pancasila, Upacara, Tabur Bunga hingga Gelar Do'a Bersama
Hari Pertama Ngantor, 5 Komisioner KPU Provinsi Jambi Lakukan Ini


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



