JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi yang akan digelar Komisi Informasi Provinsi Jambi tahun 2023.
Pelaksanaan Monev akan diawali dengan sosialisasi Monev pada pertengahan Juni mendatang.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jambi KPK Edi Suryanto mengatakan jika keterbukaan informasi merupakan komitmen awal dalam mencegah korupsi.
"Kami mendukung pelaksanaan monev yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jambi," katanya.
Ia mengajak OPD, Pemkab/Pemkot dan badan publik di Provinsi Jambi untuk mengikuti monev untuk mengukur kepatuban keterbukaan informasi sesuai yang diamanahkan UU no 14 Tahun 2008. "Mari cegah korupsi dengan Buka Informasi," pungkasnya.
Senentara itu, Ketua KI Jambi, A Taufiq Helmi menyampaikan terimakasih atas dukungan dari KPK dalam pelaksanaan Monev. "Semoga dengan KPK bisa meningkatkan kepatuhan badan publik mengikuti monev," katanya.
Menurutnya, KI Jambi juga ingin bersinergi dalam melakukan pencegahan korupsi lewat keterbukaan informasi baik dari sisi anggaran hingga pengambilan kebijakan. Sehingga masyarakat bisa memantau pelaksanaan pembangunan di Jambi. (adm)
Klaim Plt Dirut : Pengerjaan Selesai, Air PDAM Mendalo ke Pematang Gajah Tinggal Pendistribusian?
DPRD Jambi Targetkan APBD Perubahan 2026 Rampung September, Nasib Anggaran Rp57 M Kembali Dibahas
DPR tegaskan RUU Perampasan Aset sah Desember dan buka masukan publik
Kepala BPKPD Provinsi Jambi Sebut Masih Banyak Lahan Sekolah di Jambi Belum Miliki Sertifikat
Bawaslu Batanghari Sampaikan Laporan Keterbukaan Informasi ke KI Jambi
Danrem 042/Gapu Turun ke Lokasi Padamkan Karhutla di Tanjabtim



