JAMBERITA.COM- Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan laporan keterbukaan informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi.
Penyampaian laporan diserahkan langsung Ketua Bawaslu Batangharu Indra Tritusian pada Rabu (7/6/2023) dan diterima Ketua KI Jambi A Taufik Helmi.
Ketua Bawaslu Batanghari Indra Tritusian mengatakan jika tahun lalu Bawaslu Batanghari sudah mengikuti monev dan meraih predikat menuju informatif.
"Makanya hari ini kami menyerahkan laporan tahunan pelayanan informasi sebagai bentuk komitmen mendukung keterbukaan informasi khususnya di Batanghari," kata Indra.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Jambi A Taufik Helmi memberikan apresiasi atas kepatuhan Bawaslu Batanghari eperti yang diamanahkan UU 14 Tahun 2008 untuk menyerahkan laporan tahunan keterbukaan informasi.
"Kami apresiasi tahun lalu sudah meraih menuju informatif, tahun ini mudah mudahan bisa naik menjadi informatif," lanjut Taufik.
Ia pun menghimbau agar badab publik segera menyampaikan laporan keterbukaan informasi ke KI Jambi. "Alhamdulillah sudah banyak yang menyampaikan. Tapi masih banyak juga yang belum menyampaikan. Semoga sebelum monev 2023 bisa diserahkan," pungkasnya.(adm)
Hadiri Rakor Tematik Sektor Pertahanan, Al Haris Minta Pemda - Pemkab Cari Solusi Terbaik
Akhirnya, Kabag Hukum Pemkot Jambi Cabut Laporan Terhadap Cucu Nenek Hafsah
Sampai Bulan April, 8.962 Desa Sumbagsel Terjangkau Program OVOO Dari Pertamina
Nih Baru Wakil Rakyat ! SAH Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Pekerja Migran yang Pulang ke Tanah A
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


