JAMBERITA.COM- Provinsi Jambi masih kekurangan pabrik CPO yang bisa langsung mengelola minyak goreng.
Pabrik minyak goreng ini, bisa digunakan dalam rangka antisipasi kelangkaan minyak goreng seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. "Dan tujuan utamanya agar petani kita bisa produksi CPO dan minyak goreng," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal.
Saat ini, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi menyatakan pada tahun 2023 ini, ada peluang petani swadaya mengajukan permohonan membangun pabrik CPO menjadi minyak goreng.
"Sejauh ini baru satu permohonan yang masuk ke Dinas Perkebunan Provinsi Jambi," jelasnya.
Kata, Agusrizal bantuan ini berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dan saat ini sudah ada 1 permohonan yaitu dari Kabupaten Tanjung Jabung barat.
"Prosesnya saat ini kita sedang proses dokumentasi dan dokumen sedang diperbaiki pemohon," tambahnya.
Untuk teknisnya Agus menjelaskan jika diajukan untuk pabrik mini 30 ton syaratnya petani yang mengajukan paling sedikit memiliki lahan 6.000 hektar.
"Jadi dia bentuk kelompok besar atau bergabung kelompok tani bentuk pengurusan," pungkasnya. (Tna)
Hadirkan Maestro Tari Indonesia, Malam Ini Program Jambi Festari Resmi Dimulai
Hadapi Tantangan Hoax di Tahun Politik, AJI Jambi Gelar Pelatihan Mis-Disinformasi Pemilu
Kunjungan Dapil Jelang Idul Adha, SAH Pantau Harga Daging Qurban di Provinsi Jambi
Stop Human Trafficking, Polda Jambi Berhasil Ungkap 11 Kasus TPPO


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



