JAMBERITA.COM- Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jambi mencatat ada sebanyak 82.138 warga Jambi yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Kepala Dinas Didukcapil Provinsi Jambi, Arief Munandar mengatakan jumlah Penduduk Jambi saat ini mencapai 3.696.044 Jiwa, dari jumlah tersebut warga Jambi yang Wajib memiliki KTP sebanyak 2.666.376 jiwa, dari wajib memiliki KTP tersebut yang sudah melakukan perekaman dan mempunyai KTP sebanyak 2.584.238 Jiwa.
"Artinya yang belum melakukan perekaman itu sebanyak 97 persen, masih ada sekitar 3 persen yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki KTP, sebanyak 82.138,"katanya.
Hal tersebut menjadi PR bagi Dinas Dukcapil Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi dalam membantu masyarakat yang belum melakukan pembuatan e-KTP.
Arief berharap agar mereka jemput bola kepada masyarakat, agar semua masyarakat Privinsi Jambi dapat melakukan perekaman dan memiliki KTP.
"Kita berharap mereka jemput bola dan masyarakat tersosialisasi dengan baik tentang pentingnya admin Pendudukan," sebutnya.
Arief menyebutkan ada beberapa kendalanya dilapangan, pertama kesadaran masyarakat yang kurang. Dimana masyarakat seharusnya mendatangi kantor dukcapil atau Desa untuk melakukam perekaman dan pencetakam KTP.
Selain itu, Medan atau lokasi yang cukup berat sehingga akses pelayanan administrasi tersendat. Kendala yang terakhir terkadang kegiatan masyarakat dan jadwal pihak Dukcapil ke Desa tidak pas. "Jadi mungkin Perlu koordinasi," pungkasnya. (Tna)
Informasi Lowongan Sipir Hoax, Kemenkumham Jambi Tegaskan Belum Ada Penerimaan CPNS 2023
Disbun Buka Peluang Petani Swadaya Ajukan Permohonan Bangun Pabrik CPO
Hadirkan Maestro Tari Indonesia, Malam Ini Program Jambi Festari Resmi Dimulai
Hadapi Tantangan Hoax di Tahun Politik, AJI Jambi Gelar Pelatihan Mis-Disinformasi Pemilu


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



