Al Haris Harap Tiga Anggota DPRD PAW Dilantik, Dapat Bekerjasama dengan Pemprov Jambi



Senin, 19 Juni 2023 - 21:33:27 WIB



Suasana Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Aula Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/6/2023).
Suasana Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Aula Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/6/2023).

JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jambi Penggantian Antara Waktu (PAW) masa jabatan 2019 –2024, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/06/2023).

“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan partai Golkar dan partai PKS sebagai pengganti antar waktu. Kemarin diajukan oleh partainya untuk kami teruskan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), saya kira ini proses pergantian biasa dalam partai politik dalam penantian. Kita anggap ini kewenangan partai politik untuk mengusulkan siapa pun. Tugas kami adalah mengajukan ke Kemendagri,” katanya Al Haris.

Berdasarkan SK Mendari No.161.4/257/DPRD/2023 terdapat tiga nama yang di sumpah sebagai Anggota DPRD Jambi PAW, yaitu Supeno, dari PKS, Endang Rukmana, Lc dari PKS dan Sukmawati dari Partai Golkar. Al Haris berharap, tiga Anggota DPRD yang baru saja dilantik itu, untuk bisa menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dewan dan dapat berkerja sama dengan baik bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. 

“Alhamdulillah dilantik hari ini, mudah-mudahan sisa waktu yang ada ini setahun setengah lagi, mereka bisa lakukan dengan dewan yang ada untuk berkerja sama dengan pemerintah. Mereka bisa mengeluarkan banyak hal dari mulai pembahasan perda, kemudian pembahasan APBD dan sebagainya termasuk juga mengawasi jalannya pemerintahan dengan baik,” pintanya.

Al Haris berharap ada sinergi luar biasa antara dewan dan pemerintah sehingga setiap anggaran bisa diawasi dengan baik, dan menghasilkan kerja yang baik dan berguna untuk masyarakat. “Nah kalau itu jalan, insya Allah sudah sepenuhnya membuktikan bahwa fungsi dewan berguna untuk pemerintah kita, itu penting sekali," jelasnya.

Mereka yang baru saja di lantik dalam PAW tersebut merupakan pengganti tiga orang Anggota DPRD Provinsi Jambi yang sebelumnya tersandung kasus dugaan supaya ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.(afm)





Artikel Rekomendasi