JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk segera merealisaskan rencana jalan khusus angkutan Batubara yang disebut sebut akan selesai pada Desember 2023 mendatang.
Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminuddin mengatakan selama ini transportasi angkutan batubara di Provinsi Jambi masih menggunakan jalur darat/truk yang tentu sangat berdampak pada kemacetan dan debu serta kerugian masyarakat.
"Kita mendorong agar Pemprov Jambi menyusun rencana jalan khusus angkutan batubara, alhamdulillah tadi sudah di sampaikan ada 3 perusahan, mudah mudahan di bulan akhir Desember ini bisa mulai, ya minimal ada kelihatan, kami akan Monitoring pak," katanya, dalam diskusi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (13/9/2023).
Permasalahan lainnya yaitu pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Jambi jika berdasarkan data KPK itu sebanyak 77 IUP yang harus berkomitmen dalam dalam pembangunan jalan khusus Batubara. "Karena nanti mereka juga yang akan merasakan manfaat nya," jelasnya.
Dalam diskusi tersebut juga tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sudirman, Ketua Aosiasi Pengusaha Batu Bara Prov. Jambi Freddy Haris dan moderator Jubir Penindakan KPK Ali Fikri. Diskusi tersebut mengusung tema Urgensi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi Jambi.
" Terakhir KPK mendorong penghentian pungutan yang dikenakan kepada sopir batubara dan perusahan batabara tanpa ada dasar hukum dan karena ini ada indikasi tindak pidana korupsi," pungkasnya.(afm)
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Digugat Secara Perdata, Pertamina Jambi Terus Berupaya Amankan Aset Negara
Perekaman KTP Pemilih Pemula di Jambi Baru 20 Persen dari Target yang Ditentukan
Ratusan Pengendara di Jambi Terjaring Operasi Zebra Siginjai, Paling Banyak Roda Dua


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



