JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh SMK/SMA/SLB agar melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah.
Ini merupakan tiindaklanjuti SE Gubernur Jambi tantang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.
"Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat," bunyi SE dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tersebut.
Dalam SE bersifat penting yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tanggal 1 Oktober 3023 itu disampaikan belajar daring dari rumah terhitung mulai tanggal 2 sampai 4 Oktober 2023, untuk sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
Selain itu, Disdik juga mengimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan dan untuk dapat memakai masker.(afm
Junaidi Hilang Saat Berburu Burung, Ditemukan Tewas di Persawahan Muaro Jambi
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Lestarikan Tradisi dan Kebudayaan, kemendikbudristek Gelar Festival Junjung Pusako
Ratusan Pemuda Jambi Turun Bersihkan Sampah di Sungai Batanghari
Fenomena El Nino di Jambi Diprediksi Terjadi Hingga Akhir Tahun 2023
Warga Bukit Intan Residence 2 Keluhkan PDAM Tirta Salam Tak Mengalir, Pasokan Terganggu!



