JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris menanggapi dugaan penggelapan penerimaan pajak daerah yang terjadi di UPTD Samsat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bungo.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, bahwa dugaan kasus terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari). Al Haris pun menyerahkan persoalan tersebut ke APH dan apabila ada pejabat yang terlibat itu Ia pastikan untuk dicopot.
"Sudah, yang bersalah saya minta Aparat Penegak Hukum (APH), yang menangani, lengkap (PTT) dan ada pejabat nya saya copot," ungkapnya yang menyampaikan dengan tidak menjelaskan berapa angka dugaan kerugian tersebut, setelah rapat paripurna, Senin (6/11/2023).
Bertepatan dengan rapat pendapat akhir fraksi sekaligus kesepakatan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu pula kata Al Haris, maka diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman.
"Namanya kebocoran bisa saja dimana, maka nya hari ini pemerintah harus mengimbau semua harus digitalisasi tersistem semuanya," ungkapnya.
Dari sistem yang terbangun itu, kata Al Haris pihaknya juga berharap ada yang mengawasi transaksi keuangan di setiap UPTD UPTD Samsat yang ada di Kabupaten Kota se Provinsi Jambi.
"Kalau tidak maka ini akan bocor, apalagi proses Balik Nama itu, itu rawan sekali orang manipulasi data, rawan pungli dan lain sebagainya, maka nya ini kita bersihkan semua ini," pungkasnya.(afm)
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG
Hari Ketika Pelatihan Parelegal : Peserta Wajib Paham, Apa yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Sarolangun, Bedah Soal PBJ - BLUD RSUD!
Polisi Berhasil Ringkus Remaja Pelaku Pencurian Barang Milik Peserta STQH
Pesawat Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan
Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata 2023-2024
Perkuat Sinergi Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Bupati Muaro Jambi


