Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG



Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58:24 WIB



Foto : Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Jambi Diana Yuli Astuti Saat Mendampingi Kakanwil Menyerahan Sertifikat IG ke Pemkab Tanjabbar.
Foto : Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Jambi Diana Yuli Astuti Saat Mendampingi Kakanwil Menyerahan Sertifikat IG ke Pemkab Tanjabbar.

JAMBERITA.COM - Kanwil Kemenkum Jambi terus menunjukkan taringnya dalam melindungi dan meningkatkan kelas produk-produk unggulan daerah. Melalui langkah agresif Kakanwil Jambi Jonson Siagian bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, satu lagi legalitas hukum penting berhasil diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Bersama Kakanwil, Diana Yuli Astuti turut mendampingi penyerahan secara resmi Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Penyerahan ini menjadi momentum krusial bagi kepastian hukum dan peningkatan ekonomi teritorial setempat.

Penyerahan sertifikat IG ini bukan sekadar seremonial belaka. Langkah strategis yang dikawal oleh Diana Yuli Astuti ini secara otomatis menambah daftar panjang legalitas perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual komunal di Jambi.

"Dengan adanya sertifikat Indikasi Geografis ini, produk khas daerah memiliki perlindungan hukum yang kuat dari pemalsuan atau klaim pihak lain. Lebih dari itu, ini adalah tiket emas untuk meningkatkan daya saing produk lokal, baik di kancah nasional maupun internasional," ujar Diana Yuli Astuti dengan optimis.

Di bawah pengawasan dan dorongan dari Diana Yuli Astuti, tahun 2026 ini menjadi tahun yang produktif bagi perlindungan kekayaan intelektual Jambi. Beliau membeberkan bahwa ada dua sertifikat IG baru yang berhasil diterbitkan tahun ini. "Tahun 2026 ini, alhamdulillah ada 2 sertifikat IG yang keluar, yaitu Pinang Batara Jambi dan Beras Payo Kerinci," ungkap Diana.

Hingga saat ini, berkat konsistensi jajaran Yankumham Jambi, total sudah ada 8 produk lokal Jambi yang resmi mengantongi sertifikat Indikasi Geografis, produk-produk ini siap bertarung di pasar global dengan identitas regional yang legal dan eksklusif.

Kopi Liberika Tanjung Jabung Barat, Pinang Batara Tanjung Jabung Barat, Kopi Arabika Kerinci, Kulit Kayu Manis Kerinci, Beras Payo Kerinci, Kopi Robusta Sungai Penuh, Kopi Jangkat Merangin dan Nanas Tangkit Muaro Jambi.

Setelah sukses menyerahkan sertifikat di Tanjabbar, Diana Yuli Astuti membawa kabar mengejutkan yang sekaligus menjadi angin segar bagi para petani dan produsen lokal penerima sertifikat IG di seluruh Provinsi Jambi.

Kanwil Kemenkum Jambi tidak berhenti pada tahap penyerahan sertifikat saja. Diana menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan strategi lanjutan pasca-sertifikasi untuk memastikan nasib produk lokal Jambi benar-benar berdaya saing tinggi. Komitmen ini mencakup fasilitasi komersialisasi, penguatan kelembagaan pelindung IG, hingga membuka jaringan pasar yang lebih luas.

Dengan pengawalan ketat dari sosok transformatif seperti Diana Yuli Astuti, produk-produk asli bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah kini bukan lagi sekadar komoditas tradisional, melainkan aset ekonomi premium yang siap merajai pasar internasional.(afm)





Artikel Rekomendasi