Bantuan Bedah Rumah di Jambi Bakal Ditambah di 2024, Berikut Realisasinya Sejak Tahun 2022



Selasa, 14 November 2023 - 06:02:37 WIB



Dokumentasi Foto Pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi Ketika Melakukan Pengecekan dan Peninjauan Unit Bantuan Bedah Rumah dari Program Dumisake Gubernur Jambi di Kabupaten Sarolangun.
Dokumentasi Foto Pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi Ketika Melakukan Pengecekan dan Peninjauan Unit Bantuan Bedah Rumah dari Program Dumisake Gubernur Jambi di Kabupaten Sarolangun.

JAMBERITA.COM- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi optimis rampungkan program Bedah Rumah Dumisake Gubernur Jambi di 2023 dengan merencanakan pembangunan ke 2024 mendatang. 

"Tahun 2024, 550 unit sesuai RPJMD, kalau rencana penambahan 130 unit jadi total sebanyak 680 unit," kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman (Perkim) PUPR Provinsi Jambi Ariesto Harun Wijaya, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (13/11/2023).

Harun menjelaskan, bedah rumah sebelumnya di tahun 2022 telah terlaksana sebanyak 596 unit dan di 2023 sebanyak 559 unit yang berada di 11 kabupaten/kota se Provinsi Jambi."Progres 2023 perhitungan saya sudah ada 65 persen, bahkan ada juga rumah yang hampir 100 persen di 2023 ini juga masih ada waktu sebulan lagi, artinya ini persentase nya per unit," jelasnya.

Harun juga menegaskan setiap pelaksanaan di kabupaten/kota itu pihaknya, juga menggandeng pihak ketiga dalam membantu melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon penerima yang tentu harus sesuai dengan kriteria kriteria yang berlaku."Jadi calon penerima akan di bantu oleh tim pendamping baik melakukan pendaftaran secara online maupun ofline, bantu warga," terangnya. 

Harun menyampaikan, setiap unit bedah rumah penerima akan menerima uang sebesar Rp20 juta, agar bantuan tepat sasaran sehingga uang tersebut akan di kirim melalui rekening/transfer ke toko bangunan yang menyediakan material bangunan.

"Mereka koordinator wilayah dan tim tugas nya monitoring, apabila ada masyarakat miskin yang terkendala maka mereka lah yang memberi arahan untuk mendaftarkan calon penerima, bagaimana mekanisme mekanisme nya kan, jadi tahun depan kita juga evaluasi kerja tim di lapangan, karena perkim juga berkewajiban untuk mengevaluasi setiap tahun nya," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi