JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Gerindra, Rocky Candra meminta izin stockpile Batubara di kawasan Aur Kenali Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi untuk dilakukan peninjauan kembali. Ini disampaikan Rocky saat intrupsi ke Pimpinan Rapat Paripurna DPRD.
Pasalnya kata Rocky, lokasi tersebut sangat berdekatan dengan permukiman warga dan mendapat penolakan."Iya meminta peninjauan kembali terkait dengan izin stockpile batubara itu karena itu kan izin nya dikeluarkan 2015 tentunya apakah sesuai dengan tata ruang pada tahun 2023 ini,?" kata, Selasa (14/11/2023) kemarin.
Menurut Rocky lokasi tersebut sangat berdekatan dengan masyarakat dan pemukiman pada penduduk. Untuk itu, dirinya dari Fraksi Gerindra menyuarakan aspirasi masyarakat tersebut. "Gitu ya, informasi dari pimpinan tadi sudah ada pembahasan baik di banggar ataupun di komisi komisi, nanti kita lihat aja bagaimana hasilnya," ujarnya.
Rocky mengaku atas intrupsi nya di rapat Paripurna itu agar izin stockpile batubara ini bisa ditinjau kembali sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangan dirinya sebagai wakil rakyat. Bahkan Ia meminta Pimpinan DPRD untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jambi dan Pemerintah Pusat membahas terkait persoalan itu.
"Saya saya akan terus menyuarakan di paripurna, tentunya masyarakat yang harus lebih diutamakan dan tentunya pemerintah Provinsi Jambi bisa menyuarakan ke pusat terkait dengan izin ini tinggal untuk ditinjau kembali," jelasnya. Ia pun langsung turun ke lokasi bersama warga setempat.(afm)
Junaidi Hilang Saat Berburu Burung, Ditemukan Tewas di Persawahan Muaro Jambi
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Ini Tanggapan Widodo Soal Dirinya Dicopot Sebagai Sekretaris PAN Kota Jambi
Widodo Digantikan Edi Syam Sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Jambi
Warga Bukit Intan Residence 2 Keluhkan PDAM Tirta Salam Tak Mengalir, Pasokan Terganggu!



