2023 Segera Berakhir, Inspektorat Desak Rekanan Perbaiki RTH Angso Duo Jambi Sesuai Rekomendasi BPK



Kamis, 30 November 2023 - 16:49:03 WIB



Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto.
Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto.

JAMBERITA.COM - Pihak rekanan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks Angso Dua di desak segera untuk menyelesaikan perbaikan terhadap bangunan yang menggunakan dana APBD TA 2022 sebesar Rp35 Miliar (M).

Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto mengatakan berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI meminta Inspektorat melakukan peninjauan kembali terhadap perbaikan RTH mengingatkan tahun anggaran 2023 sudah hampir selesai.

"Rekomendasi BPK terhadap temuan RTH di tahun 2023 meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap temuan perbaikan, sekitar Rp3,4 M," katanya saat dijumpai jamberita.com di ruang kerjanya, Kamis (30/11/2023).

Agus menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mengecek hasil rekomendasi tersebut apakah sesuai atau tidak dengan jumlah sebesar Rp3,4 M. "InsyaAllah minggu depan kita turunkan tim karena akan berakhirnya tahun anggaran," jelasnya. 

Selain perbaikan sebesar Rp3,4 M dalam temuan BPK RI, pihak rekanan kata Agus juga sudah melakukan penyelesaian/penyetoran uang sebesar, kurang lebih Rp800 juta rupiah.

"Tugas kami untuk menghitung kembali apakah pekerjaan perbaikan itu sudah sesuai dengan rekomendasi BPK, harapan kita pihak rekanan segera memperbaiki, termasuk vegetasi tanam tumbuh disitu sesuai dengan perencanaan awal, konsekuensi nya kalau tidak sesuai dari rekomendasi sebesar Rp3,4 M itu harus dikembalikan ke Pemerintah," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi