Gugatan PKN Kerinci Ditolak PTUN Jambi



Selasa, 26 Desember 2023 - 19:07:45 WIB



JAMBERITA.COM - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kerinci harus terima hasil dari gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi. Pasalnya, gugatan partai besutan Anas Urbaningrum ini ditolak oleh hakim.

"Sudah putus oleh hakim dan hasilnya menolak gugatan yang dilayangkan oleh PKN Kerinci," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Selasa (26/12/2023).

Ia menyebutkan, untuk surat suara yang sempat tertunda proses pencetakan, saat ini sedang diproses. Selain itu, untuk surat suara yang lain sedang dalam proses dan ada juga yang saat ini dalam proses distribusi.

"Semuanya aman, tidak ada masalah. Tinggal menunggu surat suara dicetak dan juga sampai di gudang KPU masing-masing daerah," tukasnya. (am)



Artikel Rekomendasi