JAMBERITA.COM - Bawaslu Muaro Jambi akhirnya memutuskan informasi awal soal dugaan penyelenggara ad hoc tidak netral naik menjadi temuan. Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi.
"Kami sudah selesai pleno dan berdasarkan hasil penelusuran, itu semua memenuhi unsur dan statusnya naik menjadi temuan," katanya kepada Jamberita.com, Jumat (19/1/2024).
Ia menyebutkan, penyelenggara ad hoc yang diduga tidak netral itu ada di wilayah Jambi Luar Kota (Jaluko). Termasuk juga didalamnya staf dan PPKD.
"Juga ada yang dari PPKD sebanyak 15 orang. Itu nanti semuanya akan kita panggil untuk dilakukan klarifikasi," tukasnya.(am)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Bukan Hanya Panwascam dan 15 PPKD Jaluko: Staf Bawaslu Muaro Jambi Juga Diduga Tak Netral
Kiprah Pit Arzuna, Caleg PAN Dapil Kota Jambi Untuk DPRD Prov Jambi: Getol Perjuangkan Perempuan
Klarifikasi Rampung, Bawaslu Putuskan Dugaan Tak Netral Penyelenggara Ad Hoc Besok
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



