Teken MoU Bersama 11 Rumah Sakit Vertikal Kemenkes, Ini Kata Al Haris



Senin, 05 Februari 2024 - 14:40:52 WIB



JAMBERITA.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam hal ini RSUD Raden Mattaher Jambi melakukan kerjasama dengan 11 Rumah Sakit (RS) vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk 9 layanan prioritas kesehatan.

Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris dan direktur RS Vertikal, dan disaksikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono secara virtual.

"Kami Pemprov Jambi berterimakasih dengan MoU berharap layanan-layanan ini bisa menjadi rujukan kedepan bagi warga masyarakat Jambi yang ingin berobat dan tidak perlu repot-repot lagi pergi ke luar daerah apalagi harus keluar negeri," kata Al Haris, Senin (5/2/24).

"Saya atas nama seluruh masyarakat Jambi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menkes dan wamenkes, dalam membenahi RSUD di Indonesia terutama di Jambi," tambahnya.

Berikut ini daftar rumah sakit vertikal Kemenkes bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Jambi :

1. Layanan Kanker

• Rumah Sakit Kanker Dharmas Jakarta

• Rumah Sakit UP Dr Muhammad Hoesen Palembang

2. Layanan TBC dan Respirasi

• Rumah Sakit UP Persahabatan

• Rumah Sakit UP Dr Muhammad Hoesen Palembang

3. Layanan PIE (Penyakit Infeksi Emerging),

• Rumah Sakit RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso

• Rumah Sakit UP Dr Muhammad Hoesen Palembang

4. Layanan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)

• Rumah Sakit UP Dr Mangunkusumo

• RS Anak dan Bunda Harapan Kita

• Rumah Sakit UP Dr Muhammad Hoesen Palembang

5. Layanan Uroneorologi

• Rumah Sakit UP Dr Mangunkusumo

• Rumah Sakit UP Fatmawati

6. Layanan Diabetes Melitus dan Gastroenterologi

• Rumah Sakit UP M Djamil Padang

7. Layanan Kesehatan Jiwa

• RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi

8. Layanan Kesehatan Jantung

• Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita

9. Layanan Stroke

• RSK Pusat Otak Nasional. (Tna)





Artikel Rekomendasi