Pemprov Jambi Akan Salurkan Bansos Sopir Batu Bara Lewat Kantor Pos, Segini Nominalnya



Rabu, 07 Februari 2024 - 11:19:50 WIB



JAMBERITA.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sedang melakukan tahap realisasi terhadap rencana pemberian Bantuan Sosial (Bansos) untuk para sopir angkutan batu bara.

Tentu, informasi ini menjadi kabar gembira untuk semua para sopir angkutan batu bara.

Pemberian Bansos ini direncakan akan diserahkan oleh Pemprov Jambi kepada sopir angkutan batu bara pada akhir bulan ini.

Gubernur Jambi, melalui

Plh Asisten Ekonomi dan Pembangunan sekaligus Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi Johansyah menyebutkan bantuan yang akan diberikan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para keluarga sopir angkutan batu bara yang dimana sejak bulan Januari 2024 lalu sudah dilarang beroperasi melewati jalur darat. Kemudian Bansos ini akan diberikan dalam bentuk sembako.

"Bansos untuk sopir batu bara saat ini masih penganggaran yang dipindahkan BTT ke OPD dalam hal ini Dishub. Dan kita menunggu itu, kalau data ada sekitar 5 ribuan yang sudah masuk ke kita dan harus diverifikasi, kita harapkan paling lambat akhir Februari ini kita salurkan," kata johansyah.

Menariknya, Bansos untuk sopir angkutan batu bara ini akan diberikan secara bertahap dan selama 3 bulan dimulai Januari, Februari hingga maret 2024. Dengan nilai bantuan sebesar Rp.200 ribu per bulan dan diberikan dalam bentuk sembako. 

Kemudian untuk penyaluran pada akhir Februari ini, akan diberikan rapel antara bulan Januari-februari dengan nilai Rp 400 ribu sedangkan Maret diberikan sebesar Rp200 ribu.

"Sesuai hasil rapat yang dipimpin Sekda, bantuan dalam bentuk sembako, kita kerjasama dengan Bulog dan penyalurannya lewat Pos," pungkasnya. (Tna)





Artikel Rekomendasi