JAMBERITA.COM - Potensi pemungutan suara ulang (PSU) muncul di Kota Jambi. Hal ini terjadi di TPS 66 Kecamatan Alam Barajo. Informasi yang dihimpun media ini karena adanya pemilih luar Jambi yang menyalurkan hak pilih tanpa terdata dalam DPTb.
Terkait hal ini, media ini mencoba mengkonfirmasi kepada PPK Alam Barajo untuk memastikan kejadian tersebut. Ketua PPK Alam Barajo tidak menggubris telpon dari media ini, padahal aktif.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno ketika ditanya hal itu mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari kabupaten/kota mengenai adanya potensi PSU. Hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan.
"Jadi tunggu laporan ini didapat. Apakah ini PSU atau tidak, tergantung dari hasil keputusan di tataran TPS. Kan semuanya akan berjenjang," tukasnya. (am)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Hasil Quick Count, Prabowo- Gibran Menangkan Pilpres Satu Putaran
Caleg DPR RI Ratu Munawaroh Harap Penyelenggara Netral : Lawan, Segala Bentuk Kecurangan
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

