JAMBERITA.COM- Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi berencana memanggil Ketua komunitas sopir angkutan batu bara (KS Bara) Tursiman.
Tursiman dipanggil oleh penyidik buntut laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ke Polda atas perusakan fasilitas Kantor Gubernur.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, saat ini untuk Ketua KS Bara belum ada dilakukan pemanggilan.
"Iya, untuk Ketua KS Bara belum kita panggil," katanya.
Ia mengatakan, Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik setelah Pemilu tahun 2024 ini selesai. "Ya kemungkinan yang bersangkutan akan dipanggil setelah Pemilu ini," sebutnya.
Akan tetapi, lebih lanjut dirinya belum bisa memastikan hari dan tanggal berapa Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik. (Tna)
Trauma Diintimidasi, Ibu Bayi yang Dijual Ayah di Batanghari Tolak Syarat Penyerahan Anak
Seorang Ayah Kandung di Jambi Tega Jual Bayi 8 Bulan Seharga Rp20 juta
Hesti Haris Motivasi dan Apresiasi Peserta Pelatihan Batik Kontemporer Dekranasda Jambi
Tawarkan Promo dan Diskon Menarik, Kunjungi Yamaha Maxi Exhibition 2024 di Mall Jamtos
Honda Sinses Tawaran Diskon Service Lewat Promo Tintaku untuk Indonesiaku
Hesti Haris Motivasi dan Apresiasi Peserta Pelatihan Batik Kontemporer Dekranasda Jambi



