JAMBERITA.COM- Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi berencana memanggil Ketua komunitas sopir angkutan batu bara (KS Bara) Tursiman.
Tursiman dipanggil oleh penyidik buntut laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ke Polda atas perusakan fasilitas Kantor Gubernur.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, saat ini untuk Ketua KS Bara belum ada dilakukan pemanggilan.
"Iya, untuk Ketua KS Bara belum kita panggil," katanya.
Ia mengatakan, Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik setelah Pemilu tahun 2024 ini selesai. "Ya kemungkinan yang bersangkutan akan dipanggil setelah Pemilu ini," sebutnya.
Akan tetapi, lebih lanjut dirinya belum bisa memastikan hari dan tanggal berapa Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik. (Tna)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Tawarkan Promo dan Diskon Menarik, Kunjungi Yamaha Maxi Exhibition 2024 di Mall Jamtos
Honda Sinses Tawaran Diskon Service Lewat Promo Tintaku untuk Indonesiaku
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

