JAMBERITA.COM- Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Moch Radyan beri penyuluhan pada ASN dilingkungan Balai Pelaksana Jakan Nasional Jambi, di Direksi Kit Tol Jambi Seksi III, Selasa 20/2/2024.
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Balai Jalan Nasional Jambi Ibnu Kurniawan ini selain mengundang narasumber dari Kejaksaan juga menghadirkan narasumber dari BPKP Zumriatun Laila dan Pendakwah ustad Dr. Ridwan Jalil.
Radyan dalam pemaparannya menjelaskan jika para ASN dilingkungan Balai Jalan Nasional ini harus paham mengenai suap, gratifikasi dan korupsi dalam pengadaan barang/jasa, oleh karenanya setiap satuan kerja bisa membudayakan pencegahan korupsi dengan cara komitmen tolak gratifikasi, pasang Quotes Anti Korupsi, aktifkan Media sosial ataupun website, buka Call Center Pengaduan / WBS, gunakan transaksi perbankan dalam penyaluran dana pembayaran, hal ini perlu dilakukan agar mudah diketahui penyalahgunaannya.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan jika Jaksa telah memberikan penyuluhan hukum gerakan sadar anti korupsi bagi ASN dilingkungan Kementerian PUPR khususnya Balai Jalan Nasional Jambi, "Jaksa telah memberikan penyuluhan anti korupsi untuk ASN Balai Jalan Nasional Jambi harapannya semua proyek yang dilaksanakan bebas dari penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan oleh kontraktor pelaksananya" jelas Lexy.(*)
Prabowo Prioritaskan Pertanian, SAH Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Raksasa Pangan Dunia
Kadiskominfo Jambi Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital
HIMATRO UNJA Gelar Seminar Nasional Energi Terbarukan, Dorong Kemandirian Nasional
Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi Sosialisasi Camaru ke Pondok Pesantren
Gubernur Jambi Al Haris Lantik Puluhan Pejabat Eselon 3 dan 4, Berikut Nama-namanya
Kadiskominfo Jambi Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

