JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi Elpisina menyoroti terkait mudahnya perizinan tambang melalui pusat. Terlepas dari izin dan juga pengoperasian tambang batubara yang menggunakan jalan nasional, sebagai akses utama transportasi dari mulut tambang ke pelabuhan.
Elpisina mengatakan, terlepas dari persoalan izin dan juga pengoperasiannya, kini masalah baru kembali ditimbulkan dampak operasional tambang di jalan nasional.
Satu diantaranya, ketika masyarakat sudah mengambil peran dan terlibat dalam usaha tambang batubara, mulai yang membeli armada angkutan, atau sebagai sopir dan lainnya.
“Ketika masyarakat sudah terlanjur menggantungkan hidup dari tambang ini tadi, dan kita baru akan menegakan aturan apa yang ditimbulkan, tentu masyarakat akan menolak dan persoalan lain jadi ditimbulkan,“ katanya, Rabu (7/2/2024).
Selain itu, alternatif jalur sungai juga terbilang tidak efektif, meskipun kondisi air pasang itu juga tidak sepenuhnya aman untuk dilalui angkutan.
Sebab, akan berpengaruh dengan tinggi dimensi jembatan yang akan dilalui. Selain itu yang kedua, saat permukaan air pasang bibir sungai batanghari cenderung tidak terlihat.
"Itu acapkali menimbulkan insiden karena tongkang keluar dari jalur yang seharusnya," katanya. “Solusi akhir jalur khusus memang menjadi pilihan, tidak ada lagi solusi lain,“ pungkasnya.*
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Anggota DPRD Minta Pemerintah Koordinasi Terkait Lumbung Padi di Tanjabtim Terancam Gagal Panen
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Gunakan Hak Suaranya di Pemilu 2024


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



