JAMBERITA.COM- KPK meminta Aparat Pengwas Internal Pemerintah (APIP) mengidentifikasi vendor dari tahun ke tahun anggaran selalu menang dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) atau proyek pemerintah di Daerah. Ini ditegaskan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dalam Rakor Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP di Gedung Juang KPK Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Menurut Alex, sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan di lapangan MCP akan diikuti dengan beberapa program pendalaman yang akan dilaksanakan oleh Keduputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Pertama itu melakukan pemantauan pelaksanaan PBJ terutama proyek strategis infrastruktur daerah.
"Kita tahu bapak ibu sekalian pengadaan barang dan jasa itu masih menjadi titik paling rawan korupsi di daerah ya, 90% perkara korupsi di daerah itu mencakup pengadaan barang dan jasa, entah itu bentuknya mark-up, pengurangan volume pekerjaan dan lain sebagainya," ungkapnya.
Alex menegaskan, ini harus menjadi perhatian semua bahwa pihaknya meyakni dan percaya (APIP peserta Rakor-red) pasti bisa mengidentifikasi setiap vendor yang dari tahun ke tahun."Yang menang itu itu saja ya, tolong cermati apakah terafiliasi dengan pejabat di daerah atau tidak, bapak ibu yang ada di daerah pasti lebih tahu persoalan pengadaan barang dan jasa di daerah," pintanya.
Kemudian yang kedua kata Alex, pemantauan pelaksanaan MCP dilapangan juga menyangkut dengan pelayanan publik bersama stakeholder terkait, tim saber pungli melalui tindak lanjut pengaduan dan pemantauan dan atau inspeksi mendadak. "Ketiga penguatan APIP dalam rangka optimalisasi pengawasan, nah bapak ibu bekerja sama dengan BPKP untuk memperkuat aparat pengawasan intern pemerintah baik dari sisi kuantitas maupun dari kecukupan jumlah auditor," tuturnya.
Keempat terkait dengan perbaikan tata kelola pemerintah lainnya misalnya penyelesaian barang milik daerah yang bermasalah. "Pada rapat koordinasi nasional pencegahan korupsi daerah dan peluncuran MCP 2024 ini kami kembali menegaskan agar seluruh pemerintah daerah meneguhkan komitmen pencegahan korupsi," tegasnya.
Pertama, sinergi dan kolaborasi dengan melibatkan seluruh instansi dan peran serta masyarakat merupakan satu simpul kuat yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Kedua tanggung jawab tidak hanya bertumpu pada satu instansi lembaga saja, namun merupakan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa.
"Kemudian yang ketiga dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan peran aparatur pengawasan inter pemerintah dalam upaya pemberantasan saat ini memiliki kedudukan yang sangat strategis baik di tataran pencegahan maupun di penindakan. Keempat pemerintah daerah agar memberikan perhatian khusus Pada 8 area MPC dengan mendorong OPD terkait untuk memenuhi indikator dan sub indikator sebagaimana yang tertuang dalam program monitoring center perfection," terangnya.
Kelima pemerintah daerah diharapkan mengakselerasi perbaikan tata kelola pemerintahan dalam pengelolaan barang milik daerah dan pendapatan asli daerah untuk mencegah kerugian keuangan daerah dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah. "Terakhir yang keenam pemerintah daerah akan mewadahi mewaspadai pola kejahatan yang semakin canggih, perilaku adaptif dalam konteks pencegahan korupsi dan komitmen yang kuat perlu dijaga dalam penyelenggaraan pemerintah sehingga diharapkan lebih efektif berjalan dan mendatangkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(afm)
Siswa SMPN 11 'Melek' Hutan! Mahasiswa UNJA Bongkar Rahasia Cuan dari Pohon Tanpa Harus Menebang?
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Respon Rektor UNJA Prof Helmi, Tindaklanjuti Intruksi Pusat Terkait Efesinsi Anggaran
Terindikasi Penipuan, Satgas PASTI Hentikan Aktivitas BBH dan Smart Wallet
Komitmen Jaga Integritas, OJK Kembali Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK
BPJS Kesehatan Ungkap Layanan Digital Program JKN ke Belahan Dunia


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



