JAMBERITA.COM - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dipastikan untuk hadir mengikuti apel kedisiplinan pasca Cuti bersama Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 M.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi Ariansyah mengatakan, sama pada tahun sebelumnya setelah cuti bersama semua wajib mengikuti apel kedisiplinan. "Besok apel di lapangan kantor Gubernur, hadir langsung pak Gubernur, pak Wagub dan jajaran, jadi semua wajib hadir karena cuti bersama sudah selesai," tegasnya, Senin (15/4/2024).
Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hendrizal menambahkan, berdasarkan surat S-3087/BKD-5.3/IV/2024 terkait dengan penyesuaian Sistem Kerja Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kepada Kepala Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi.
Ini juga tindaklanjuti sebagaimana SE Menteri PAN dan RB Nomor 01 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
"Pelaksanaan Apel Kedisiplinan dalam rangka pemeriksaan kehadiran Pegawai ASN setelah Hari Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Selasa 16 April 2024 pukul 07.30 WIB di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi tetap dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh Pegawai ASN, baik secara langsung maupun daring (zoom metting) oleh UPT Perangkat Daerah yang berada di Kota Sungai Penuh dan Kab dalam Provinsi Jambi," tegasnya.
Menurut Hendrizal, bagi Pegawai ASN yang sedang melaksanakan Hari Libur Nasional dan Cuti Persama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di luar Kota Jambi atau Provinsi Jambi atau sedang dalam perjalanan pulang dari luar kota, diberikan kesempatan melakukan penyesuaian sistem kerja melalui pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH), dengan ketentuan.
"Melakukan perekaman/foto diri yang menunjukan tanggal, pukul, dan lokasi terakhir melalui aplikasi time stamp yang dapat diunduh melalui aplikasi playstore. Perekaman tersebut dilakukan selama 2 (dua) hari, pada tanggal 16 April 2024 dan 17 April 2024, pada pagi dan sore hari. Print out perekaman sebagaimana tersebut di atas disampaikan kepada Pengelola Kepegawaian Perangkat Daerah untuk selanjutnya diserahkan ke BKD Provinsi Jambi," tambahnya.
Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jambi memastikan Pegawai ASN yang melaksanakan sistem kerja kedinasan dari rumah (work from home/WFH) adalah Pegawai ASN yang sedang berada di luar kota atau dalam perjalanan kembali ke Kota Jambi, dengan batasan daerah Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh serta Wilayah Luar Provinsi Jambi.
"Bagi Perangkat Daerah Provinsi Jambi yang melaksanakan tugas melakukan layanan langsung kepada masyarakat, kiranya Kepala Perangkat Daerah tersebut dapat memastikan Pegawai ASN pada Perangkat Daerah nya telah hadir dan masuk 100% pada saat apel pagi hari Selasa tanggal 16 April 2024 dengan indikator daftar hadir yang disampaikan ke BKD Provinsi Jambi," jelasnya.
Perangkat Daerah yang wajib hadir dan masuk 100 persen meliputi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Provinsi Jambi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Dinkes dan Dishub Provinsi Jambi.
"Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, BPKPD Provinsi Jambi, RSUD Raden Mattaher, RSJD Provinsi Jambi," ungkapnya.
Hendrizal menegaskan, Perangkat Daerah Provinsi Jambi harus memastikan pelaksanaan penyesuaian sistem kerja sebagaimana tersebut di atas tidak menganggu kelacaran penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, output layanan sesuai standar dan pemenuhan serta pencapaian kinerja organisasi.
"Penggunaan media informasi untuk menyampaikan informasi pelayanan, standar pelayanan, maupun konsultasi dan pengaduan pelayanan dapat dioptimalisasikan dalam rangka mendukung sistem kerja yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari tersebut," pungkasnya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Ditinggal Mudik, Mess Penginapan Dikawasan JBC Kota Jambi Ludes Terbakar
Satu Keluarga Asal Sumbar Ditemukan Tewas Didalam Mobil, Begini Kata Polisi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



