JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi membuat sayembara untuk seluruh masyarakat untuk membuat jingle dan maskot pada pelaksanaan pilkada serentak 2024. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
"Kami sudah mulai mengumumkan hal ini dari kemarin. Masyarakat sudah mulai diperbolehkan mengirimkan karya tersebut," katanya.
Ia menyebutkan, penyampaian karya tersebut paling lambat pada 25 April. Segala ketentuan bisa dilihat langsung di website resmi KPU Provinsi Jambi.
"Bisa juga datang langsung ke kantor KPU atau menghubungi narahubung yang sudah tertera pada pengumuman. Kami berharap semua masyarakat Jambi untuk ikut berpartisipasi," tukasnya.
Untuk informasi bisa klik pengumuman lengkap Sayembara(*)
SAH Berduka, Kiai Haji Lohot Hasibuan Wafat, Gerindra Jambi Kehilangan Sosok Penasehat Ulama Panutan
Kemarin, Gubernur Al Haris Turun ke Lokasi Karhutla 28 HA di Puding Muaro Jambi
Sepekan Tuntas Gelar Tiga Sesi, UNJA Wisuda 1.135 Lulusan pada Periode ke-126
Polda Jambi Kirimkan 4 Personel Ikuti Pelatihan di Akpol Semarang
Hari kedua Pelatihan Paralegal Kemenkum Jambi Berjalan Lancar


