JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi membuat sayembara untuk seluruh masyarakat untuk membuat jingle dan maskot pada pelaksanaan pilkada serentak 2024. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
"Kami sudah mulai mengumumkan hal ini dari kemarin. Masyarakat sudah mulai diperbolehkan mengirimkan karya tersebut," katanya.
Ia menyebutkan, penyampaian karya tersebut paling lambat pada 25 April. Segala ketentuan bisa dilihat langsung di website resmi KPU Provinsi Jambi.
"Bisa juga datang langsung ke kantor KPU atau menghubungi narahubung yang sudah tertera pada pengumuman. Kami berharap semua masyarakat Jambi untuk ikut berpartisipasi," tukasnya.
Untuk informasi bisa klik pengumuman lengkap Sayembara(*)
Kakanwil Kemenkum Jambi Lantik Analis Hukum hingga Anggota PAW Majelis Pengawas Notaris
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Polda Jambi Kirimkan 4 Personel Ikuti Pelatihan di Akpol Semarang


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



