JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi membuat sayembara untuk seluruh masyarakat untuk membuat jingle dan maskot pada pelaksanaan pilkada serentak 2024. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
"Kami sudah mulai mengumumkan hal ini dari kemarin. Masyarakat sudah mulai diperbolehkan mengirimkan karya tersebut," katanya.
Ia menyebutkan, penyampaian karya tersebut paling lambat pada 25 April. Segala ketentuan bisa dilihat langsung di website resmi KPU Provinsi Jambi.
"Bisa juga datang langsung ke kantor KPU atau menghubungi narahubung yang sudah tertera pada pengumuman. Kami berharap semua masyarakat Jambi untuk ikut berpartisipasi," tukasnya.
Untuk informasi bisa klik pengumuman lengkap Sayembara(*)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Polda Jambi Kirimkan 4 Personel Ikuti Pelatihan di Akpol Semarang
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


