JAMBERITA.COM- Kasus pencuri susu bubuk di Indomaret Kota Jambi berakhir damai. Perdamaian kasus tersebut melalui Restorative Justice (RJ) antar pihak Indomaret dan pelaku.
Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron mengatakan atas dasar kemanusiaan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Dan kalau itu benar (mencuri) dan nilai kerugiannya dibawah Rp 2,5 juta. Maka kita akan melakukan Restorative Justice sebagai langkah hukum yang berkeadilan," katanya kepada awak media pada Selasa (23/4/24).
Seperti yang diberitakan sebelumnya Darkasi (34) warga Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Sehari-hari Darkasi merupakan seorang juru parkir. Ia harus berhadapan dengan polisi lantaran ketahuan mencuri sekotak susu bubuk di Indomaret Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Dan aksinya terekam kamera pengintai CCTV.
Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron mengatakan, awalnya pelaku datang ke Indomaret menggunakan sepeda motornya. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam menuju rak jajanan sembari memantau petugas.
Saat petugas lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mengambil satu kotak susu bubuk ukuran 900 gram.
"Susu ini dimasukkan ke dalam baju pelaku. Setelah itu pelaku pura- pura ada barang yang tertinggal dan langsung jalan keluar," katanya, Selasa (23/4/24).
Ternyata, gerak gerik pelaku ini sebelumnya sudah dipantau petugas Indomaret. Karena pada saat melangkah keluar, pelaku langsung didatangi petugas Indomaret.
"Baru saja melangkah keluar toko, pelaku langsung didatangi petugas Indomaret yang sudah dari tadi memantau pergerakan pelaku," sebutnya.
Lebih lanjut, petugas Indomaret pun langsung melapor kepada pihak kepolisian. Dengan cepat, pihak kepolisian pun langsung datang menuju ke lokasi.
"Kita terima informasi bahwa ada pencuri yang berhasil diamankan. Setelah itu tim langsung menuju ke lokasi untuk membawa pelaku," terangnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku dengan terpaksa mencuri susu untuk anaknya. Karena mempunyai anak kecil.
"Kalau pengakuan dia untuk anaknya, tapi masih kita dalami apakah benar punya anak kecil atau tidak," sebutnya.
Usai berdamai. Pihak kepolisian turut memberikan belasan kotak susu gratis untuk kebutuhan anaknya. (*)
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Asian Agri Kenalkan Topaz, Bibit Sawit Unggul Andalan Petani Kelapa Sawit
Peringati Hari Keterbukaan Informasi, KI Jambi Gelar Silaturahmi Undang Alumni Komisioner KI


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



