JAMBERITA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dikabarkan menggarap dugaan indikasi pengaturan pemenang lelang 4 paket proyek jalan Kolonel Abunjani - Soemantri Brojonegoro Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penelusuran jamberita.com melalui website datalpse.com Provinsi Jambi, tertera jumlah pagu anggaran tahun 2023 serta keterangan tahap saat ini dinyatakan Tender gagal.
Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diterima jamberita.com, bahwa PPK Dinas PUPR Provinsi Jambi dalam proyek tersebut diminta menghadap ke Kejati untuk dilakukan pemeriksaan memberikan keterangan, ke Kejati hari ini, Rabu (24/4/2024)
Masih berdasarkan informasi yang didapat jamberita.com, pemanggilan tersebut disampaikan, kepada Kepala Dinas maupun kepada PPK Dinas PUPR Provinsi Jambi. PPK diminta datang ke Kejati pukul 09.00 wib.
Jamberita.com mencoba mengkonfirmasi Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany (via pesan WhatsApp) terkait pemanggilan dan pemeriksaan tersebut. Namun belum ada jawaban dan informasi lebih lanjut. Begitupun ke dinas terkait juga belum ada tanggapan sehingga berita ini pun ditayangkan. (afm)
Momentum 1 Muharram 1448 H, SAH Ajak Umat Islam Jadikan Hijrah sebagai Semangat Perubahan dan Pengab
Kejar Target RKT RB Triwulan II, Kemenkum Jambi Matangkan Data Dukung Lewat Entry Meeting
OJK Buka Suara Hasil Audit Forensik Bank Jambi Sudah Keluar, Krimsus Dikabarkan Turun Tangan?
Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pemakaman Irjen Pol (Purn) Drs Muchlis AS
Kapolda-Wakapolda Jambi Kompak Sholat Hari Raya Idul Fitri di Mapolda
Antisipasi Laka Lantas, Polda Jambi Petakan Lokasi Titik Rawan
Kejar Target RKT RB Triwulan II, Kemenkum Jambi Matangkan Data Dukung Lewat Entry Meeting


