Paripurna Keempat DPRD Ambil Keputusan Ranperda RPJPD Tanjab Barat 2025-2045



Minggu, 16 Juni 2024 - 17:43:02 WIB



JAMBERITA.COM – Rapat Paripurna Keempat DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD, serta pengambilan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD, dan pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan rancangan pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025 - 2045 digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (15/6/24).

Sebelumnya, pada rapat paripurna keempat tersebut juga dilaksanakan penyampaian laporan Panitia Khusus DPRD yang disampaikan oleh Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie tentang perubahan rancangan pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025-2045.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, MH didampingi Wakil Ketua II M. Sjafril Simamora SH dan Ketua DPRD H. Abdullah SE dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Para Pimpinan dan Anggota DPRD, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Asisten, Staf Ahli serta para Pimpinan Instansi Vertikal dilingkup Kabupaten Tanjab Barat dan undangan lainnya.

"Hari ini kita gelar rapat paripurna. dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD, serta pengambilan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD, dan pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan rancangan pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025 - 2045," ucap pimpinan DPRD Tanjab Barat, H M Sjafril Simamora, SH, didampingi H Abdullah, SE, dan Ahmad Jahfar, SH, MH.

Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan atas komitmen serta kerja kerasnya dan menyepakati Ranperda tentang perubahan rancangan pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025-2045.

Lebih lanjut, Bupati, menyampaikan, pada intinya semuanya berharap dengan disahkannya Ranperda tentang perubahan rancangan pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025-2045 selanjutnya rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk dapat di evaluasi lebih lanjut. (fir)





Artikel Rekomendasi