JAMBERITA.COM - Kondisi keuangan Pemprov Jambi tidak sehat karena defisit selama tiga tahun berturut-turut. Bahkan dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi dalam rapat paripurna yang dipaparkan oleh Jubir Banggar, Ririn Novianti mengungkapkan bahwa Hasil Pembahasan Rancangan Perubahan-KUA dan Perubahan-PPAS APBD tahun 2024 boleh dikata sebagai pembahasan yang sulit dan rumit.
"Hal itu dikarenakan target Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2023 hanya tersisa sebesar Rp69.333.512.451 dari prediksi semula sebesar Rp543.444.504.879 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi dan prediksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai pada APBD Provinsi Jambi TA 2024," papar Ririn dalam rapat Rapat Paripurna, Minggu (8/8/2024).
Dimana rapat tersebut dengan agenda, Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 dengan diikuti Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pengambilan Keputusan Dewan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Gubernur Bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
"Kondisi keuangan daerah yang tidak sehat ini mengharuskan Pemprov Jambi mengambil beberapa kebijakan untuk menyeimbangkan kembali neraca keuangan daerah dengan cara merasionalisasi atau mengurangi belanja yang sudah direncanakan serta menaikkan pendapatan. Langkah tersebut diambil guna menutup defisit APBD Provinsi Jambi TA 2024 sebesar Rp462.948.407.823, sehingga diharapkan dapat menyehatkan kembali keuangan daerah pada Perubahan APBD tahun 2024 dengan tetap mempertahankan belanja wajib mengikat, belanja earmark, belanja visi-misi kepala daerah, dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Jambi," katanya.
Hasil pembahasan Rancangan Perubahan-KUA dan Perubahan- PPAS APBD Provinsi Jambi TA 2024 antara Badan Anggaran dan TAPD beserta mitra Perangkat Daerah dapat dilaporkan bahwa target pendapatan daerah pada Perubahan APBD TA 2024 disepakati bertambah sebesar Rp461.102.698.063 atau meningkat sebesar 10% dari semula target pendapatan dalam APBD murni TA 2024 sebesar Rp4.665.049.713.392. Dengan demikian, total target pendapatan pada Perubahan APBD TA 2024 menjadi sebesar Rp5.126.152.411.455, terdiri dari peningkatan target pada komponen-komponen pendapatan.
"Pertama, PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp2.210.628.278.142 mengalami peningkatan sebesar Rp281.540.976.813 atau 13 persen. Dengan demikian, target pendapatan asli daerah pada Perubahan APBD TA 2024 disepakati menjadi sebesar Rp2.492.169.254.955, yang merupakan akumulasi dari penurunan pajak daerah sebesar Rp55.560.067.250, penurunan retribusi sebesar Rp3.252.700.000, dan peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp346.489.871.494, serta penurunan target lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp6.136.127.431," ujarnya.
Kedua, Pendapatan Transfer mengalami peningkatan sebesar Rp179.369.416.000, yang bersumber dari peningkatan Dana Transfer Umum melalui dana TDF atau tunda salur Dana Bagi Hasil. Sedangkan target Dana Alokasi Khusus tidak mengalami perubahan. Ketiga, komponen pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami peningkatan sebesar Rp192.305.250 atau meningkat 0,77 persen, yang bersumber dari pendapatan hibah PT. Jasa Raharja.
"Pada alokasi belanja daerah terjadi penurunan sebesar Rp (12.550.365) atau sebesar 0,0002% dari total belanja pada APBD Murni 2024 sebesar Rp 5.178.334.014.113. Dengan demikian, total belanja daerah pada Perubahan APBD TA 2024 disepakati menjadi sebesar Rp5.178.321.463.748. Sedangkan belanja transfer tidak mengalami perubahan," ungkapnya.
Berdasarkan pembahasan antara Banggar DPRD Provinsi Jambi dan TAPD Provinsi Jambi Terhadap Rancangan Perubahan-KUA dan Perubahan-PPAS APBD TA 2024 dapat disepakati dan disimpulkan, Pendapatan Rp 5.126.152.411.455 , b. Belanja Rp 5.178.321.463.748, Defisit Rp (52.169.052.293) ,Penerimaan Pembiayaan Rp 82.329.256.451, Pengeluaran Pembiayaan, Rp 30.160.204.158 Rp 52.169.052.293," jelasnya.
"Rancangan Perubahan-KUA dan Perubahan-PPAS APBD TA 2024 akan ditandatangani dalam Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan Pimpinan Dewan dan diharapkan betul-betul dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi pada sisa tahun anggaran berjalan 2024," bebernya.
Selanjutnya, kata Ririn, saran dari masing-masing Komisi maupun Banggar DPRD Provinsi Jambi harus menjadi perhatian Gubernur, TAPD dan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Jambi dalam proses penyusunan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.
"Beberapa OPD diperkenankan untuk melakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan dalam kegiatan sesuai usulan yang telah disampaikan perangkat daerah dan dibahas oleh Komisi-komisi serta dibahas dan disepakati oleh Banggar DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi. Demikian juga Berita Acara Rancangan Perubahan-KUA dan Perubahan-PPAS APBD TA 2024 hasil pembahasan Banggar DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD dan mitra Perangkat Daerah merupakan bagian tidak terpisahkan dari Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Terhadap Rancangan Perubahan-KUA dan Perubahan-PPAS APBD TA 2024," tegasnya.
Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada BAPPEDA Provinsi Jambi untuk memastikan seluruh program dan kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah pada Perub Kebijakan Umum capaian target yang RPJMD periode 2021-2026. Laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD TA 2024 sampai dengan 31 Juli 2024 menunjukkan realisasi pendapatan daerah baru mencapai 48,48% dan belanja daerah terealisasi sebesar 40,87%. Realisasi anggaran yang masih rendah akan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Maka, Badan Anggaran DPRD Prov Jambi meminta kepada TAPD untuk melakukan percepatan realisasi APBD 2024.
"Defisit APBD TA 2024 yang cukup besar menunjukkan kondisi keuangan daerah Provinsi tidak sehat. Maka, Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Saudara Gubernur Jambi dan TAPD secara serius menata pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan kaidah-kaidah tata kelola, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Jambi, dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) agar menyiapkan sistem dan database semua potensi pendapatan daerah yang saling terintegrasi, agar penghitungan target dapat dilakukan secara lebih akurat, sistematis dan terukur," tuturnya.
Menurut Ririn, Kondisi Perubahan APBD 2024 yang mengalami kontraksi cukup besar pada pelaksanaan program kegiatan, maka Perangkat Daerah di Pemprov Jambi perlu mengevaluasi dan mereposisi kembali target kinerja termasuk target kinerja RPJMD yang menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah. Demikian juga, TAPD perlu melihat kebijakan anggaran pada Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 yang akan ditindaklanjuti dalam penyusunan Ranperda APBD tahun 2025.
"BBnggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur Jambi dan TAPD agar komponen program unggulan DUMISAKE yang merupakan penjabaran dari visi-misi JAMBI MANTAP dalam Rancangan Perubahan KUA-Perubahan-PPAS APBD TA 2024 disingkronkan dalam rangka percepatan pertumbuhan sektor ekonomi daerah sehingga mampu menjawab persoalan kemiskinan ekstrim di wilayah provinsi Jambi," pintanya.
Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur dan TAPD pada tahapan penyusunan RKA Perangkat Daerah untuk Perubahan APBD TA 2024 agar melakukan pembahasan secara mendalam sehingga alokasi belanja yang ditetapkan bagi seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Jambi benar-benar dapat dilaksanakan sesuai target, tepat sasaran, dan berdampak positif bagi masyarakat penerima program dan kegiatan.
"3 tahun terakhir ini memang kondisi keuangan selalu defisit (evaluasi-red) iya, bisa menjadi salah satu solusi, mungkin kurang tepat dalam penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) nya," jawab Ririn via pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi, terkait dengan defisit anggaran. (afm)
Melahirkan Nakes Profesional, FKIK Universitas Adiwangsa Jambi Angkat Sumpah 135 Lulusan Baru
Kabar Duka: Selamat Jalan Bapak Asrul Anwar, Peletak Fondasi Universitas Baiturrahim Jambi
Dikabarkan Diberhentikan dari Ketua Partai, Syahirsah Bakal Lapor ke Mahkamah Partai
KPU Provinsi Jambi Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 2,6 Juta Orang di Pilkada Serentak 2024
KPU Kembali Tetapkan 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Terpilih
Ketum PP GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat di Jambi

