JAMBERITA.COM- Bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani resmi mendaftar ke KPU Provinsi Jambi, Rabu (28/8/2024) di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
Pasangan Haris Sani akan tiba sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi ini.
Rombongan pasangan ini langsung memasuki ruangan pendaftaran. Selanjutnya ketua parpol koalisi H Bakri menyerahkan berkas persyaratan ke KPU.
Sebanyak 13 parpol menyatakan dukungan yakni Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, PBB, Partai Ummat. " "Total Suara Sah 1.814.058 suara," kata Yatno Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi.
Ini sesuai B Persetujuan berdasarkan SK DPP berdasarkan pengesahan SK Menkumham, B persetujuan.
Seluruh dukungan sudah diverifikasi seluruhnya sesuai dengan aturan PKPU No 10 tahun 2024.(adm)
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Diiringi Pendukung, Al Haris-Sani Kendarai Motor Mendaftar ke KPU
Pernah Jadi Lawan di Pilgub 2020, Haris dan CE Bersama di Pilgub Jambi
14 Parpol Koalisi Haris-Sani Rapat Perdana, Ini Yang Dibahas
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

