JAMBERITA.COM- Bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani resmi mendaftar ke KPU Provinsi Jambi, Rabu (28/8/2024) di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
Pasangan Haris Sani akan tiba sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi ini.
Rombongan pasangan ini langsung memasuki ruangan pendaftaran. Selanjutnya ketua parpol koalisi H Bakri menyerahkan berkas persyaratan ke KPU.
Sebanyak 13 parpol menyatakan dukungan yakni Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, PBB, Partai Ummat. " "Total Suara Sah 1.814.058 suara," kata Yatno Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi.
Ini sesuai B Persetujuan berdasarkan SK DPP berdasarkan pengesahan SK Menkumham, B persetujuan.
Seluruh dukungan sudah diverifikasi seluruhnya sesuai dengan aturan PKPU No 10 tahun 2024.(adm)
Zulva Fadhil Bawa Cerita Pemberdayaan Batang Hari ke Jakarta
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Tirta Mayang, PH : Pokok Perkara tak Terbukti, Minta Terdakwa Dibebaskan
Kejari Jambi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemuktahiran Pajak Daerah
Diiringi Pendukung, Al Haris-Sani Kendarai Motor Mendaftar ke KPU
Pernah Jadi Lawan di Pilgub 2020, Haris dan CE Bersama di Pilgub Jambi
14 Parpol Koalisi Haris-Sani Rapat Perdana, Ini Yang Dibahas
Mahasiswa Merah Serukan Aksi di Kantor Gubernur Jambi, Soroti Kinerja DPRD
