JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Selasa 25 Oktober 2024 menggelar sidang permohonan sengketa informasi dengan Register Perkara Nomor: 009/IX/KIP-JBI/PSI/2024 yang dimohonkan oleh Media Online Chanel Berita24.Com terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Adapun informasi yang dimohonkan yakni dokumen RKA 2023 dan 2024 dan informasi terkait penjelasan beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Siti Masnidar didampingi oleh Almunawar dan Zamharir sebagai anggota majelis komisioner serta Irwan Sandi Selaku Panitera Pengganti
Siti Masnidar Selaku Ketua Majelis Komisioner setelah membuka sidang dan menyampaikan agenda sidang hari ini adalah menyampaikan alat bukti serta tanggapan secara tertulis dari para pihak. Setelah menerima bukti dari termohon, majelis menanyakan apakah pemohon juga ingin menyampaikan kesimpulan dan bukti. Namun pemohon menyatakan cukup.
Setelah itu, Ketua Majelis Komisioner menyampaikan sidang untuk hari ini cukup dan akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan. Selanjutnya sidang ditunda sampai dengan Tanggal 12 Nomvember 2024 dengan agenda pembacaan putusan dan diharapkan kepada semua pihak untuk dapat hadir pada jadwal yang telah disepakati tersebut.
Sidang bersifat terbuka untuk umum silakan jika ada teman-teman awak media yang ingin meliputnya.(*)
Edi Purwanto : Alhamdulillah Perbaikan Jalan Padang Lamo Dianggarkan, Dikerjakan Tahun Ini
Iktibar SAH Tentang Perayaan Maulid Nabi, Momentum Memperkuat Cinta kepada Rasulullah SAW
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Tangan Padamkan Api
Sambut HUT Polri, Bidhumas Polda Jambi Kunjungi Panti Asuhan
Bikers Jambi Siap Ramaikan Honda Bikers Day 2024 dengan Semangat Brotherhood
Strategi Kolaborasi Kanwil Kemenkum Jambi dan PLN, Dorong Pemanfaatan KI sebagai Aset Produktif


