JAMBERITA.COM - Pjs Gubernur Jambi Sudirman ditengah penunandaan belanja tidak prioritas di APBD Perubahan 2024 mengakui adanya penurunan pendapatan daerah. Kata Sekda Definitf itu, terjadi karena salah satunya pendapatan kendaraan bermotor.
"Pendapatan memang menurun, karena pajak obsen tidak masuk ke Provinsi, kedua daya beli kendaraan bermotor di tahun 2024 menurun sehingga menurunkan pendapat yang mestinya diterima oleh pemprov Jambi," katanya usai menghadiri paripurna KUA-PPAS APBD 2025 di Gedung DPRD, Selasa (12/11/2024) malam.
Sudirman menjelaskan, selama ini yang mencuat di Publik terkait dengan defisit anggaran itu tidak ada, karena Pemprov Jambi tidak pernah belanja defisit, melainkan belanja berimbang antara pendapatan.
"Karena pada saat audit ternyata kita memiliki Silpa, ketika masih ada Silpa tidak ada defisit itu. Walaupun target tidak sesuai dengan Silpa, itu tetap tidak defisit," tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi dan prediksi target PAD yang tidak tercapai di APBD TA 2024. Hal itu dikarenakan target Sisa SILPA, 2023 hanya tersisa sebesar Rp69.333.512.451 dari prediksi semula sebesar Rp 543.444.504.879.
"Cuma memang, konsekuensinya semakin kita ketatkan anggarannya, jadi bukan bearti defisit. Hal hal yang mana menjadi belanja prioritas utama dilaksanakan dulu, ketika tidak prioritas dan masih bisa ditunda, maka kita tunda dulu," jelasnya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
KPK Beri Peringatkan Soal Alotnya Pembahasan KUA-PPAS APBD Jambi, Ketua DPRD: Biasa Saja
Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi TA 2025 Sebesar Rp4,471 Triliun
SAH Tegaskan Prabowo Utamakan Jaminan Kesehatan Masyarakat Desa


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



