JAMBERITA.COM - Sidang pemeriksaan saksi untuk gugatan Pilkada Bungo akan digelar besok, Jumat (14/2/2025). Saat ini bukti dan berkas saksi sedang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
"Saat ini kawan-kawan KPU Bungo sudah di MK menyerahkan bukti tambahan dan CV saksi yang dibutuhkan untuk persidangan besok," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin, Kamis (13/2/2025).
Ia mengatakan, alat bukti yang diserahkan untuk mendukung keterangan itu berjumlah ratusan. Untuk saksi sendiri diajukan 4 orang baik sebagai saksi fakta ataupun saksi ahli.
"Untuk selengkapnya nanti bisa dilihat secara langsung saat persidangan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum KPU," tukasnya. (am)
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Sejumlah Kepala Daerah Terpilih di Jambi Bukan Kader Partai, Pengamat: Secepatnya Akan Berlabuh
Jelang Pelantikan, Syukur: Siapkan Mental Untuk Segera Bekerja
KPU Siapkan Alat Bukti Tambahan, Sidang Pemeriksaan Saksi Pilkada Bungo 14 Februari
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

