JAMBERITA.COM - Sidang pemeriksaan saksi untuk gugatan Pilkada Bungo akan digelar besok, Jumat (14/2/2025). Saat ini bukti dan berkas saksi sedang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
"Saat ini kawan-kawan KPU Bungo sudah di MK menyerahkan bukti tambahan dan CV saksi yang dibutuhkan untuk persidangan besok," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin, Kamis (13/2/2025).
Ia mengatakan, alat bukti yang diserahkan untuk mendukung keterangan itu berjumlah ratusan. Untuk saksi sendiri diajukan 4 orang baik sebagai saksi fakta ataupun saksi ahli.
"Untuk selengkapnya nanti bisa dilihat secara langsung saat persidangan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum KPU," tukasnya. (am)
Saraf Terjepit Wajib Operasi atau Mitos? Ternyata Ini Faktanya!
PetroChina Jabung Biayai Pendidikan Mahasiswa Tanjabbar di Akamigas Cepu
Saling Lempar Kasus Perumda Tirta Mayang : JPU-PH Konfrontasi Husean & Eko Kembali Dipanggil
Sejumlah Kepala Daerah Terpilih di Jambi Bukan Kader Partai, Pengamat: Secepatnya Akan Berlabuh
Jelang Pelantikan, Syukur: Siapkan Mental Untuk Segera Bekerja
KPU Siapkan Alat Bukti Tambahan, Sidang Pemeriksaan Saksi Pilkada Bungo 14 Februari
Saraf Terjepit Wajib Operasi atau Mitos? Ternyata Ini Faktanya!



