JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pemeriksaan saksi pada gugatan Pilkada Bungo pada 14 Februari. Hal ini diketahui dari jadwal yang diunggah dari website resmi MK.
"Jadwal yang diberitahu kepada kami seperti itu. Kami tengah bersiap untuk menghadapi sidang lanjutan tersebut," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin, Senin (10/2/2024).
Ia mengatakan, pihaknya juga menambah alat bukti dan mempersiapkan saksi maupun ahli yang akan diajukan ke persidangan tersebut. Menurutnya ini untuk memperkuat argumen dan mempertahankan hasil yang sudah didapat oleh teman-teman KPU Bungo pada pleno lalu.
"Kita akan pertahankan hasil berdasarkan bukti yang dimiliki. Pada dasarnya kami siap untuk persidangan lanjutan tersebut," tukasnya.
Sekedar informasi, kepala daerah di Jambi hanya menyisakan Bungo yang tidak dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto 20 Februari mendatang. 5 gugatan yang masuk sebelumnya sudah dinyatakan dismissal oleh MK pada 4-5 Februari lalu. (am)
Saraf Terjepit Wajib Operasi atau Mitos? Ternyata Ini Faktanya!
PetroChina Jabung Biayai Pendidikan Mahasiswa Tanjabbar di Akamigas Cepu
Saling Lempar Kasus Perumda Tirta Mayang : JPU-PH Konfrontasi Husean & Eko Kembali Dipanggil
Anggota DPR RI Edi Purwanto Komit Selamatkan PDAM Muaro Jambi : Hindari Kepentingan Pribadi
Breaking News! Gugatan Pilkada Bungo Lanjut Tahap Pemeriksaan
Petahana Sungaipenuh 'Keok', Gugatan Ahmadi Zubir - Feri Satria Ditolak MK
Saraf Terjepit Wajib Operasi atau Mitos? Ternyata Ini Faktanya!



