JAMBERITA.COM - Penambahan anggaran proyek tahun jamak pembagunan Islamic Center dan Stadion Swarna Bumi, kembali mencuat dengan berbagai pandangan dan penolakan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam pembahasan Pagu Indikatif KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 yang saat ini tengah berlangsung.
Pasalnya, penambahan anggaran islamic center sebesar Rp13 M, stadion Rp25 M dan 500 juta untuk pengawasan di APBD Murni 2025 dianggap tidak melalui mekanisme Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi.
Sekretaris Fraksi PKS sekaligus Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi Raden Fauzi mengatakan, bahwa penambahan anggaran pada islamic center dan stadion itu tidak pernah dibahas di Banggar.
"Iya, itu tidak pernah dibahas di Banggar. Itu kan kalau nggak salah pergeseran yang melalui, dana apa istilahnya itu. Mungkin itu tanya ke TAPD ya. Artinya yang jelas itu tidak pernah dibahas melalui mekanisme di Banggar," katanya ketika dikonfirmasi jamberita.com, via telf whattsap, Kamis (21/8/2025).
Raden Fauzi mengatakan, pada saat pembahasan APBD murni bahwa tidak ditemukan adanya tambahan anggaran terhadap Islamic dan Stadion."Itu juga sudah kami tanyakan, belum ada jawaban. Dan kalaupun dia menggunakan, ada sih memang kebolehannya itu ada dalam aturan, cuma dia harus disampaikan ke Pimpinan DPRD, dan kita sudah konfirmasi bahwa pimpinan DPRD juga tidak juga diberitahu soal penambahan itu," ungkapnya.
Raden Fauzi juga menegaskan, telah mempertanyakan itu kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan itu sudah jelas tidak pernah ada pembahasan tentang penambahan anggaran terhadap islamic center dan stadion pijoan di Banggar pada saat pembahasan APBD murni 2025.
"Soalnya kalaupun ada penambahan dengan mekanisme apa, ya silahkan ditanyakan ke tim TAPD, atau dari eksekutif nya seperti apa penjelasannya,?" katanya.
Lebin lanjut kata Raden Fauzi, berapa kali pertemuan dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi terkait dengan penambahan anggaran tersebut, Ia menduga, bahwa permasalahan ini sudah ada kesalahan pada perencanaan awal.
"Dulu waktu saya di Komisi III, Rp150 Miliar Islamic Center itu dikatakan sudah cukup, itu bulan April 2024. Tiba tiba kalau sekarang dikatakan tidak cukup,? maka jadinya seperti sekarang, kan artinya ada masalah dari sisi perencanaan awal, itu kondisinya," jelasnya.
Terkait penambahan anggaran proyek islamic center dan stadion yang saat ini sudah proses tender itu, kata Fauzi hampir semua Fraksi di DPRD Provinsi Jambi juga tidak mengetahui, bahkan pada saat mereka kontultasi ke Mendagri juga sempat dipertanyakan.
"Kalau kemarin kita sempat ke Mendagri, kita pertanyakan juga itu, artinya hampir semua fraksi tidak mengetahui dan mempertanyakannya," tegasnya.
Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengungkapkan bahwa tambahan anggaran pada Islamic Center dan Stadion Swarnabumi Pijoan yang diluar Multiyears itu masuk pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Murni 2025.
"Jadi di RKA murni sudah masuk dan masuk proses pembahasan lah di Banggar, walaupun mungkin pada saat pembahasan itu tidak detail dibahas, tapi sudah masuk dalam rangkaian RKA awal," katanya ketika ditemui jamberita.com secara terpisah.
Agus menyatakan bahwa pembahasan dilakukan di Banggar DPRD Provinsi Jambi, termasuk penambahan anggaran pada saat efesiensi pergeseran dilengkapi dengan Inpres nomor 1 itu ada penambahan. Artinya dari RKA itu sudah ada dan inipun dilakukan melalui mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
"SIPD itu ada batas waktu, dari awal RKA dan dokumen itu dikasihkan ke DPRD, cuman iya, karena mungkin enggak semua anggota Banggar yang sekarang ini, pada saat pembahasan APBD murni itu beliau hadir, terus juga mungkin tidak semua anggota Banggar waktu pembahasan PUPR di APBD Murni itu atensi (perhatian) untuk pembahasan kegiatan ini," jelasnya.
Agus menjelaskan bahwa proses APBD Murni itu, masuk 2024 dan pembahasan dilakukan pada 2025. Setelah adanya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Jambi terbentuk. "Masuk di 2024, pembahasannya di bahas mereka (DPRD terpilih dilantik), tapi kan diawal awal itu, mungkin, nggak perhatian nian, tapi melalui SIPD ini juga di monitor KPK sama Mendagri," pungkasnya.(afm)
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Respon Rektor UNJA Prof Helmi, Tindaklanjuti Intruksi Pusat Terkait Efesinsi Anggaran
Edi Purwanto Komit Tuntaskan Persoalan Transmigrasi - Menteri Iftitah Turun ke Desa Gambut Jaya
DPW PAN Provinsi Jambi Bagikan Paket Sembako Gratis ke Warga
Edi Purwanto Pimpin Upacara HUT RI ke 80 di Kantor DPD PDI Perjuangan Jambi - Diikuti Komunitas Ojol


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



