JAMBERITA.COM - Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hesnidar (Hesti Haris) terima penghargaan dengan pencapaian juara kedua nasional dalam lomba tim pembina posyandu tingkat nasional tahun 2025. Ketua Umum TP Pos Pelayanan Terpadu Ny Tri Tito Karnavian mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas keikutsertaannya dalam Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi Tahun 2025 dengan implementasi 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal.
Secara simbolis, penghargaan diserahkan langsung oleh Ketum TP Pos Pelayanan Terpadu Ny RI Tito Karnavian di Acara Rakornas Tim Posyandu, Krakatau Ballroom MCC Jakarta Utara, Senin (22/9/2025).
Hesti menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan buah dari kerja keras, sinergi, dan dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kader Posyandu, serta masyarakat dalam penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Alhamdulillah, sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi, pada hari ini saya berkesempatan hadir bersama rekan-rekan OPD yang terkait dengan enam SPM. Kami baru saja mengikuti rapat koordinasi Posyandu enam SPM, yang ke depan harus benar-benar diterapkan di seluruh daerah hingga ke tingkat desa. Walaupun tidak mudah karena program ini masih baru, dengan kerja keras dan kerja sama, kita mampu melaksanakannya,” katanya.
Hesti menilai bahwa program Posyandu enam SPM merupakan terobosan luar biasa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Meskipun penuh tantangan, kerja bersama seluruh pihak telah membawa hasil yang membanggakan bagi Provinsi Jambi.
“Hari ini Provinsi Jambi mendapatkan apresiasi dengan meraih peringkat kedua nasional dalam pembinaan Posyandu enam SPM. Ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan bagi kita semua, sekaligus motivasi untuk terus bekerja lebih sungguh-sungguh, ikhlas, dan konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Hesti juga menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen yang lebih kuat untuk mendorong pelayanan Posyandu yang semakin optimal. “Standar Pelayanan Minimal bukan sekadar aturan, melainkan hak masyarakat yang wajib kita penuhi bersama. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, OPD, kader Posyandu, maupun masyarakat, untuk terus mendukung dan menggerakkan Posyandu enam SPM di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Dengan kerja sama dan semangat kebersamaan, insya Allah kita dapat mewujudkan Jambi yang lebih sehat, maju, dan sejahtera,” jelasnya.
Sebelumnya, Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian, dalam paparannya terkait Kebijakan Kemendagri dalam Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Mendukung Program Prioritas Presiden. Ia menyampaikan, bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam penguatan Posyandu. Hal ini ditunjukkan oleh jumlah desa sebanyak 75.266, kelurahan 8.496, Posyandu 221.428, dan kader Posyandu yang mencapai 1.414.244 orang. “Jumlah yang besar tersebut merupakan modal penting dalam mendukung implementasi Program Presiden melalui penguatan Posyandu,” ungkapnya.
Ketua Umum TP Posyandu Nasional Ny Tri, dalam menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Nasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi, antara lain Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa, dan PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
"Rakornas ini bukan sekadar ajang pertemuan, melainkan bentuk pemenuhan amanah negara yang wajib diimplementasikan di daerah masing-masing melalui program Posyandu. Ia mengingatkan bahwa sejak ditetapkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 pada 17 September lalu, Posyandu Enam SPM telah berusia satu tahun lima hari. Hal ini dapat disebut sebagai ulang tahun pertama Posyandu Enam SPM, meskipun pada saat pencanangan belum seluruh Ketua TP Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat hadir karena masih dalam proses penetapan oleh Kepala Daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan apresiasi kepada para Ketua Tim Pembina di seluruh wilayah yang telah mendampingi para suami sebagai Kepala Daerah sekaligus dipercaya menjadi Ketua TP Posyandu, termasuk mereka yang bukan istri Kepala Daerah namun tetap mendapat mandat resmi. Dalam kurun waktu satu tahun sejak pencanangan, diakuinya pelaksanaan Posyandu Enam SPM masih menghadapi sejumlah tantangan, diantaranya belum sepenuhnya sinkron dengan penyusunan APBN. Ny. Tri Tito pun mengakui bahwa pada awalnya ia juga hanya menerima informasi secara parsial, sehingga membutuhkan waktu untuk memahami lebih dalam agar dapat menjelaskan dengan baik kepada para Ketua TP di daerah.
Menurutnya, banyak yang mungkin sempat bertanya mengapa Ketua TP, khususnya para istri Kepala Daerah, harus ikut terlibat dalam program ini. Namun, pada prinsipnya, posisi mereka sebagai pendamping Kepala Daerah adalah bagian dari lingkar inti kepemimpinan daerah, sehingga keberadaannya sangat menentukan dalam mendukung program, terutama terkait penganggaran dan pelaksanaan agar dapat berjalan sesuai tujuan, yakni memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ny. Tri Tito Karnavian juga menambahkan, adapun tujuan Rakornas Posyandu Tahun 2025 ini adalah untuk memantapkan implementasi serta memperkuat kelembagaan Posyandu, meningkatkan pemahaman tentang arti penting dan tata cara pemberian nomor registrasi Posyandu, mendiseminasikan Renstra Posyandu agar dapat diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah, serta memberikan penghargaan dengan mengumumkan hasil Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi sekaligus memperkenalkan seragam Posyandu.
Berikut daftar pemenang Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi: Untuk Juara Umum 1: Provinsi Kalimantan Selatan, Juara Umun 2: Provinsi Jambi, dan Juara Umum 3: Provinsi Bali. Sedangkan untuk Juara Harapan 1: Provinsi Pegunungan, Juara Harapan 2: Provinsi Kalimantan Tengah, dan Juara Harapan 3: Provinsi Banten.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Ketua Penasehat Masjid Araudoh,SAH Hadiri Peringatan Maulid Nabi Bersama Tuan Guru Syeikh Rohimuddin
SMSI Jambi Dorong Peran Strategis Media Siber Dalam Pembangunan


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



