JAMBERITA.COM - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) akhirnya turun langsung ke tempat pembuangan sampah ilegal di jalan lintas Pematang Gajah, penghubung Muaro Jambi ke Kota Jambi.
Bersama Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Evi Sahrul, Kadis PUPR, Kadishub, Kasat Pol PP dan Kepala Desa, BBS secara resmi menutup tempat pembuangan ilegal tersebut.
"Pembuangan sampah ilegal, ini harus kita tertibkan, kita ajak masyarakat berpikir bagaimana sampah ini jangan menjadi mengganggu dan sebagainya," tegasnya.
BBS meminta Kadis Perkim kemudian Kepala Desa harus dapat mengatur sampah dari masyarakat itu ke tempat pembuangan sampah yang bisa dikerjasamakan melalui KSM Pelangu yang berada di wilayah RT 13.
"Kemudian masyarakat juga kita edukasi untuk dapat membuang sampah itu di tempatnya dan kemudian sampah itu juga harus dipilah. Baik dari pemilahan, karena tidak ada bank sampah," tegasnya.
Setelah ini, kata BBS aparat desa juga harus menegakkan peraturan desa turunan dari Perda tentang pengelolaan sampah. Bilamana ada warga yang melanggar maka wajib dikenakan denda.
"Kita berharap jangan ada lagi TPS yang ilegal, kita jaga ini, sehingga masyarakat juga harus mengerti, harus membuang sampah kolektif, dan kita akan bekerjasama dengan pengembang untuk menyelesaikan persoalanan ini," pungkasnya.(afm)
Polda Jambi Ringkus Pelaku Perampokan yang Menewaskan Korban di Talang Bakung
SAH Nilai Program Kampung Nelayan Presiden Prabowo Bisa Ubah Wajah Pesisir Jambi
Penerima Bedah Rumah Kegirangan, Tenteng Stryofoam Kunci Ketinggalan ke Kabid Perkim : Foto Pak
Bupati Anwar Sadat Hadiri Majelis Zikir dan Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Jailani
SAH Nilai Program Kampung Nelayan Presiden Prabowo Bisa Ubah Wajah Pesisir Jambi