JAMBERITA.COM - Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan tingkat kerusakan jalan provinsi pada APBD 2026 tidak bisa diperbaiki oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Pasalnya dari hasil pembahasan KUA-PPAS 2026 tingkat komisi, bahwa perbaikan jalan Provinsi hanya sebesar Rp56 Miliar dari jumlah pagu anggaran indikatif sebesar Rp182.550.841.547,00.
"Di PUPR cuma ada Rp56 M, kita bayangkan dengan tingkat kerusakan jalan,? harusnya peningkatan jalan mantap itu 5 persen dengan rata rata diangka 400 M. Tapi bayangkan kalau cuma Rp56 M," katanya kepada jamberita.com.
Dikatakan Ivan, kedepan sudah bisa dipastikan bahwa kondisi jalan provindi tidak bisa diperbaiki, yang semestinya perbaikan jalan itu dialokasikan untuk sekitar 300 kilo. Namun sekarang cuma bisa sekitar 17 kilo sedangkan yang rusak sepanjang 250 KM.
"Itu aspal, belum lagi untuk pemeliharaan, makanya ada strategi pemerintah akan membuat kebijakan bekerjasama dengan badan usaha, untuk menambah belanja modal," tegasnya.(afm)
Keluarga Besar UBR Jambi Berduka Atas Wafatnya Aidil Hafiz, Dosen Sekaligus Ketua DPD PERSAGI Jambi
Dukung Pola Hidup Sehat, UBR Jambi Kirim Delegasi Fisioterapi di Presisi Merdeka Run 2026
Bupati Fadhil Arief Serahkan Rumah Layak Huni BAZNAS di Simpang Terusan
Apresiasi SAH Untuk Sekolah Garuda, Sebut Bukti Kepedulian Presiden Prabowo Terhadap Pendidikan
Waka DPRD Jambi Sebut Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ajang Mengasah Wawasan
Dari Kampus hingga Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Konsultasikan Penguatan Kerja Sama



