JAMBERITA.COM - Pasca geger penemuan mayat seorang laki-laki tanpa identitas di pinggir Jalan Sultan Agung, RT. 09, Kelurahan Bringin, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi,Minggu (14/12) malam akhirnya terungkap.
Kapolsek Pasar, Kompol Feri Siswadi menyampaikan jenazah tersebut bernama Hasbi (26), warga Aur Kenali, Kec. Telanaipura, Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan awal, Feri Siswadi mengatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Pada Jenazah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Begitupun pihak keluarga korban juga telah mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, pada Senin (15/12/2025) lalu. Feri menjelaskan, Saudara perempuan korban sudah memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan adik kandungnya, dan menyampaikan bahwa adiknya memiliki sakit bawaan.
“Pihak keluarga sudah datang ke rumah sakit dan memastikan bahwa jenazah tersebut adalah adik kandungnya. Dari keterangan keluarga, almarhum memang memiliki riwayat sakit bawaan,” jelasnya.
Feri juga melanjutkan, bahwa pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun otopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan resmi.“Atas permintaan keluarga, tidak dilakukan visum atau autopsi. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan, dan jenazah sudah dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Sarolangun.” tambahnya.
Dengan telah diketahui identitas dari korban dan pernyataan dari kepolisian tidak adanya tanda kekerasan serta keterangan dari pihak keluarga sudah jelas, kasus penemuan mayat tersebut dinyatakan tidak mengarah pada tindak pidana dan jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga.(afm)
Edi Purwanto : Alhamdulillah Perbaikan Jalan Padang Lamo Dianggarkan, Dikerjakan Tahun Ini
Iktibar SAH Tentang Perayaan Maulid Nabi, Momentum Memperkuat Cinta kepada Rasulullah SAW
BMKG Perkuat Pernyataan Menteri LH : Kabut Asap Kiriman Jambi ke Riau, Ada Benarnya
Komitmen Kajati Jambi di HAKORDIA 2025 : Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat
OJK Jambi Ungkap Modus Keuangan Ilegal, Kerugian Capai Rp44,8 M : Satgas PASTI Perkuat Koordinasi
Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi BNI Jambi, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Strategi Kolaborasi Kanwil Kemenkum Jambi dan PLN, Dorong Pemanfaatan KI sebagai Aset Produktif


