JAMBERITA.COM - Waka DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata (IW) juga angkat bicara terkait polemik jabatan Dewan Pengawas (Dewas) merangkap jabatan pimpinan BLUD di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Menurut Ivan, seorang Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Dewas ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) otomatis akan menjadi pimpinan BLUD. Itu artinya jeruk makan jeruk. "Harus pilih salah satu," tegasnya, sesuai dengan peraturan yang ada, Selasa (13/1/2026).
Ivan menyampaikan pada prinsipnya, DPRD Provinsi Jambi tidak akan mentolerir apabila ada OPD lingkup Pemprov Jambi menumbur aturan, termasuk di Rumah Sakit pelat merah tersebut.
"Harus sesuai regulasi, kan ada aturan, juklak, juknisnya. Kalau memang itu melanggar, itu lah gunanya regulasi untuk mencarikan sesuatu hal yang berbuat adil," ujarnya.
Selain itu kata Ivan, dalam proses ini kemungkinan juga Gubernur Jambi tengah mencari siapa yang tepat untuk duduk di Direktur sehingga persoalan di RSUD Raden Mattaher tidak menjadi polemik
"Kita juga harus memberikan kepercayaan bahwa proses orang orang di RS karena kita ingin RSUD Raden Mattaher ini lebih baik, untuk itu kita minta gubernur percepat pengganti Plt tersebut," tegasnya.(afm)
Paripurna Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah perkuat Sinergi
Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Gelar Syukuran Hadirkan 70 Stan UMKM
Buka Rakor Teknis Pembangunan Perkebunan, Fadhil Arief Ajak Kelola Kebun Secara Profesional
SAH Kagum atas Usaha Keras Presiden Prabowo Dirikan Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia
Ketua DPD Gerindra Jambi Minta Kader Dewan Kawal Hak-Hak Rakyat, Solid dan Jangan Termakan Adu Domba
Heboh Anggaran 'Siluman' Rp57 M di APBD Jambi 2026, Banggar - Fraksi Gerindra Tegas Menolak
Dari Kampus hingga Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Konsultasikan Penguatan Kerja Sama



