JAMBERITA.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memastikan tidak ada pungutan biaya bagi masyarakat yang ingin menyaksikan partai final Gubernur Cup Jambi 2026 di Stadion Swarnabhumi, Muaro Jambi, Sabtu (25/1/2026).
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemprov Jambi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah.
Ariansyah menegaskan bahwa seluruh penonton dapat menikmati laga puncak tanpa perlu membeli tiket.
“Besok, tiket nonton babak final di lapangan Swarnabhumi gratis,” tegas Ariansyah, Jumat (24/1/2026).
Lebih lanjut, Ariansyah mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan partai final tersebut. Bahkan, Gubernur siap akan menanggung biayanya apabila panitia penyelenggara mengalami kekurangan dana.
Ariansyah pun mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk hadir dan memadati Stadion Swarnabhumi guna menyemarakkan partai final yang akan mempertemukan tim Merangin melawan Kota Jambi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk datang ke stadion dan meramaikan final Gubernur Cup Jambi 2026. Semua masyarakat dipersilakan menonton tanpa dipungut bayaran,” pungkasnya.
Partai final Gubernur Cup Jambi 2026 diprediksi akan berlangsung sengit, mengingat kedua tim tampil impresif sejak babak awal turnamen. Kehadiran ribuan penonton diharapkan mampu menambah semarak sekaligus menjadi dukungan moral bagi para pemain di laga puncak tersebut. (*)
Kasus Meninggalnya Brigadir E Naik ke Penyidikan : Lima Orang Oknum Anggota Polri di Jambi Jadi TSK
SAH Tegaskan dari Aceh hingga Papua, Kepuasan Masyarakat terhadap Presiden Prabowo Tetap Tinggi
Komitmen Tata Kelola Berdampak: Gubernur Beri Reward SAKIP 2026, Inspektorat Raih Nilai Terbaik
Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi
APHTN-HAN Jambi Periode 2025–2030 Dilantik, Fokus pada Digitalisasi Hukum Daerah
Rektor UNJA Prof Helmi Resmi Nahkodai Dewan Pembina APHTN-HAN 2025-2030
Gubernur Al Haris Apresiasi DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui jadi Perda



